
47 Ton Batu Bara Ilegal Gagal Diselundupkan ke Lampung, 4 Sopir Tersangka
Polisi mengamankan 4 truk bermuatan 47 ton batu bara ilegal yang hendak dikirim dari Muara Enim ke Bandar Lampung. Keempat sopir telah ditetapkan tersangka.
Polisi mengamankan 4 truk bermuatan 47 ton batu bara ilegal yang hendak dikirim dari Muara Enim ke Bandar Lampung. Keempat sopir telah ditetapkan tersangka.
Tiga sopir truk di Sumsel diamankan polisi karena kedapatan membawa batu bara dari tambang secara ilegal. Dari tangan mereka, polisi menyita 60 ton batu bara.
Ada enam sopir truk yang diamankan karena bawa batu bara ilegal, polisi menyita 142 ton batu bara dari tangan mereka.
Polisi menangkap empat orang diduga hendak menyelundupkan 36 ton batu bara ilegal di Jambi. Polisi lalu menetapkan keempatnya sebagai tersangka dan ditahan.
Polisi menggagalkan penyelundupan 28 Ton batu bara ilegal di Ogan Komering Ulu (OKU). Batu bara yang dimuat dalam truk itu akan dibawa ke Jakarta.
Dua sopir tronton ditangkap di Sumsel saat membawa total 50 ton batu bara ilegal. Puluhan ton batu bara itu tadinya akan dikirim ke Jawa Barat.
Polisi menyita 8 truk pengangkut 120 ton batu bara diduga ilegal di OKU. Akibatnya, 8 orang sopir dan seorang pemilik truk tersebut ditetapkan jadi tersangka.