
KPK Tegas Tolak Legalisasi Tambang Emas Ilegal Sekotong, Ini Alasannya
KPK menegaskan larangan legalisasi tambang emas ilegal di Bukit Lendek Bara, NTB. Aktivitas ini berpotensi merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat.
KPK menegaskan larangan legalisasi tambang emas ilegal di Bukit Lendek Bara, NTB. Aktivitas ini berpotensi merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Bupati LAZ menjamin pengelolaan 5 blok tambang emas di Sekotong tidak merusak lingkungan. Metode yang baik akan diterapkan untuk keuntungan masyarakat.
Ratusan nelayan di Bangka Belitung unjuk rasa menolak tambang timah laut. Mereka minta pencabutan IUP dan moratorium pertambangan demi kelestarian lingkungan.
Walhi NTB kritik penerbitan Izin Pertambangan Rakyat, menyebutnya legitimasi eksploitasi ilegal. Mereka mendesak pemulihan lingkungan sebelum izin dikeluarkan.
Kementerian ESDM mengungkap lima perusahaan tambang di Raja Ampat. Hanya PT Gag Nikel yang aktif memproduksi nikel, meski aktivitasnya dinilai merusak kawasan.
PT Vale Indonesia Tbk mempersilakan warga dari rumpun Pong Salamba menempuh jalur hukum usai demo menuntut hak atas tanah di wilayah Seba-seba, Luwu Timur.
Polisi periksa 51 orang terkait tambang ilegal di Halmahera Selatan. Kapolres menyatakan penyelidikan berlanjut untuk menetapkan tersangka.
Kementerian ESDM menetapkan 16 blok tambang emas ilegal di NTB sebagai wilayah pertambangan rakyat. DPRD mendorong pengelolaan yang baik dan legal.
Dugaan anggota DPRD NTB suplai solar subsidi ke tambang emas ilegal di Sekotong terungkap. Aktivis mendesak pembentukan pansus untuk investigasi lebih lanjut.
Polres Kupang akan menetapkan tersangka dalam kasus tambang mangan liar di Amarasi Barat. 17 saksi telah diperiksa, termasuk ahli dari Kementerian ESDM.