
Video: Batalnya Usulan Rumah Subsidi 18 Meter
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) membatalkan rencana penurunan batas minimal luas rumah subsidi menjadi 18 meter persegi.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) membatalkan rencana penurunan batas minimal luas rumah subsidi menjadi 18 meter persegi.
Menteri PKP membatalkan wacana rumah subsidi 18 meter persegi setelah mendapat kritik negatif dari masyarakat, pengembang, pengamat properti, dan lainnya.
Pemerintah akan menurunkan batas minimal luas rumah subsidi 18 m², memungkinkan cicilan sekitar Rp 600-700 ribu per bulan. Ternyata cocok buat yang gaji segini.
Kementerian Perumahan siapkan desain rumah subsidi 18 m². Terdapat tipe 18/25 dan 18/30, begini desain dan ukuran ruangan di rumah tersebut.
Pemerintah rencanakan batas minimal rumah subsidi jadi 18 m². Arsitek Denny Setiawan soroti masalah sirkulasi udara dan kesehatan penghuni.
Pemerintah menurunkan batas minimal luas rumah subsidi menjadi 18 m², mempermudah akses MBR untuk hunian layak. Keputusan MK mendukung perubahan ini.
Nama James Riady muncul dalam wacana batas minimal luas rumah subsidi jadi 18 meter. Dia disebut-sebut menjadi pihak yang memberikan usulan. Benarkah?