Begini Gambaran Denah Rumah Subsidi 18 Meter dan Detail Luas Ruangannya

Begini Gambaran Denah Rumah Subsidi 18 Meter dan Detail Luas Ruangannya

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Senin, 16 Jun 2025 11:54 WIB
Desain rumah subsidi tipe 18/25 dan18/30.
Desain rumah subsidi tipe 18/25 dan18/30. Foto: Dok Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Jakarta -

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman telah menyiapkan beberapa contoh desain rumah subsidi ukuran 18 meter persegi. Tipe ini merupakan usulan ukuran baru dan paling kecil di antara tipe rumah subsidi yang lain.

Dilihat dari dokumen yang diterima detikcom, Senin (16/6/2025), rumah subsidi ukuran 18 meter persegi tersedia dua tipe yang memiliki luas lahan yang berbeda yakni tipe 18/25 dan 18/30.

1. Rumah Subsidi Tipe 18/25

Rumah ini memiliki luas bangunan 18 meter persegi (3x6) dengan luas lahan 25 meter persegi (3x8,3). Di dalamnya terdapat beberapa ruangan seperti rumah subsidi pada umumnya. Namun, tipe satu ini hanya memiliki 1 kamar tidur dan tidak memiliki area jemur khusus di belakang rumah. Berikut rincian luas per ruang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Dapur (Pantry): 2 x 1,7 meter

  • Ruang tamu: 1,7 x 3 meter

  • Kamar mandi: 1,7 x 1 meter

  • Kamar tidur: 3 x 2,6 meter

  • Teras dan tempat parkir: 3 x 2,3 meter
Desain rumah subsidi tipe 18/25 dan18/30.Desain rumah subsidi tipe 18/25 dan18/30. Foto: Dok Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

2. Rumah Subsidi Tipe 18/30

Kemudian, rumah tipe lainnya memiliki luas bangunan 18 meter persegi (3x6) dengan luas lahan 30 meter persegi (3x10). Susunan ruangnya sama dengan tipe 18/25, tetapi terdapat halaman belakang yang bisa digunakan sebagai area jemur pakaian. Berikut rincian luas per ruang.

  • Dapur (Pantry): 2 x 1,7 meter

  • Ruang tamu: 1,7 x 3 meter

  • Kamar mandi: 1,7 x 1 meter

  • Kamar tidur: 3 x 2,6 meter

  • Teras dan tempat parkir: 3 x 2,3 meter

  • Area cuci jemur: 3 x 1,7 meter

Lokasi Rumah Subsidi 18 Meter Persegi

Direktur Jenderal Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan, untuk lokasi rumah subsidi 18 meter persegi masih dalam tahap pembahasan. Ia berharap rumah tersebut bisa tersedia di kawasan metropolitan dan daerah aglomerasinya.

ADVERTISEMENT

"Metropolitan nggak cuma Jabodetabek, tapi banyak beberapa kota," katanya kepada wartawan di Gedung DJKN Kementerian Keuangan, Rabu (11/6/2025).

Sri menjelaskan bahwa adanya usulan luas minimal rumah subsidi menjadi 18 meter persegi untuk menjawab kebutuhan akan hunian di perkotaan, terutama generasi muda yang ingin punya rumah subsidi di dekat tempat kerja.




(aqi/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads