
Bisnis Thrifting Kota Malang Menjamur di Tengah Larangan Impor Baju Bekas
Saat ini bisnis thrifting atau penjualan baju bekas baik lokal maupun impor semakin menjamur di Kota Malang. Belakangan penjualan pakaian bekas impor dilarang.
Saat ini bisnis thrifting atau penjualan baju bekas baik lokal maupun impor semakin menjamur di Kota Malang. Belakangan penjualan pakaian bekas impor dilarang.
Diskopindag Kota Malang segera melakukan penyisiran untuk mendata para pelaku bisnis thrifting. Penyisiran akan dilakukan bersama Dinkes dan polisi.
detikcom merangkum sejumlah pandangan soal larangan baju bekas impor. Ada yang mendukung larangan ini, namun ada juga yang menilai larangan ini kurang tepat.
Pemerintah terus berupaya mendorong kebijakan larangan impor pakaian bekas ilegal lantaran dinilai mengganggu industri lokal. Produsen lokal buka suara.
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mencatat ada 150 ribu ton atau sekitar 750 ribu bal pakaian bekas ilegal masuk ke pasar tanah air