
Industri Tekstil Sekarat, Pengusaha Minta Bea Masuk Antidumping 20%
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen meminta pemerintah menetapkan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) 20% terhadap produk benang filamen impor China.
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen meminta pemerintah menetapkan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) 20% terhadap produk benang filamen impor China.
Wamenaker Immanuel Ebenezer mengungkapkan penyelundupan tekstil mengancam 60 pabrik dan 250 ribu tenaga kerja. Langkah konkret diperlukan untuk mencegah PHK.
Sekretaris Jenderal Apsyfi Redma Gita Wirawasta mengatakan aturan pengenaan BMTP dan BMAD sangat mendesak (urgent) untuk segera dirilis.
Pemerintah terus berupaya mendorong kebijakan larangan impor pakaian bekas ilegal lantaran dinilai mengganggu industri lokal. Produsen lokal buka suara.
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mencatat ada 150 ribu ton atau sekitar 750 ribu bal pakaian bekas ilegal masuk ke pasar tanah air