detikBaliKamis, 25 Mei 2023 19:49 WIB
Bawaslu Jembrana Selesaikan Kajian ASN Nyaleg, Sanksi Sesuai Instansi
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jembrana memastikan adanya pegawai kontrak yang melanggar aturan dengan mendaftar sebagai bacaleg.











































