KPU: 14 Bacaleg Ganda Ditemukan di Kota Bandung

KPU: 14 Bacaleg Ganda Ditemukan di Kota Bandung

Wisma Putra - detikJabar
Kamis, 25 Mei 2023 12:25 WIB
Ketua KPU Kota Bandung Suharti
Ketua KPU Kota Bandung Suharti (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

KPU Kota Bandung temukan 14 bakal calon legislatif (Bacaleg) ganda yang didaftarkan selain ke KPU Kota Bandung. Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Kota Bandung Suharti.

"Kita sudah lakukan analisis kegandaan dari bakal calon legislatif ada beberapa calon terdaftar di dua partai dan luar daerah, ada 14 orang dari 9 partai politik, nanti akan kita sampaikan ke parpol di masa perbaikan dan memilih mana yang bakal calonnya," kata Suharti di Balai Kota Bandung, Kamis (25/5/2023).

Meski sudah diketahui ada 14 orang yang melakukan pendaftaran ganda, Suharti belum dapat menyebutkan 9 partai tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk partai belum kita publik karena masih dalam proses seleksi administrasi, nanti akan kita publis mana saja yang datanya ganda karena tidak hanya antar Kota Bandung, didaftarkan jadi bacaleg Kota Bandung ada juga yang didaftarkan bacaleg DPR RI, di Jawa Tengah, di Jawa Timur," ungkapnya.

Disinggung mengapa hal itu terjadi, Suharti menduga ada miskomunikasi antara DPP dan partai tingkat kota saat melakukan pendaftaran ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

ADVERTISEMENT

"Kita gunakan aplikasi Silon, sehingga ketika proses analisis kegandaan lebih cepat ditemukan. Kenapa ada? Bisa jadi yang upload data kan kebijakannya DPP, apakah tingkat kotanya tahu atau tidak, tapi kita kurang paham terkait hal itu," jelasnya.

Suharti mengatakan, jumlah 14 orang itu adalah jumlah keseluruhan dan sudah diketahui seluruhnya. "Kita akan klarifikasi kepada partai politik terkait hal itu, tinggal mereka menentukan mau jadi bacaleg di partai mana," tambahnya.

Selain itu, Suharti juga menyebut masih banyak bacaleg yang ijazahnya belum terlegalisir hal itu harus diperbaiki dan diupload kembali. Ada juga bacaleg yang KTP nya masih tercantum sebagai anggota TNI dan ASN, tapi mereka melampirkan surat keterangan pensiun.

Suharti menyebut, hal itu harus segera diperbaiki. "Karena masih ada waktu panjang sampai 23 juni untuk klarifikasi keabsahan data tersebut," pungkasnya.

(wip/yum)


Hide Ads