
Pria Kulon Progo Ditangkap Usai Diduga Perkosa Anak Angkat
Pria inisial K (59) warga Galur, Kulon Progo, ditangkap polisi karena diduga memperkosa anak angkatnya. Begini awal terungkapnya kasus tersebut.
Pria inisial K (59) warga Galur, Kulon Progo, ditangkap polisi karena diduga memperkosa anak angkatnya. Begini awal terungkapnya kasus tersebut.
Erwan Rushady ditangkap setelah memperkosa anak angkatnya yang berusia 15 tahun sebanyak 10 kali hingga hamil. Pelaku memanfaatkan situasi rumah sepi.
Kasus pemerkosaan remaja putri oleh ayah angkatnya di Banjarmasin terungkap. Pelaku sempat menjanjikan uang Rp 3 juta dan berjanji menikahi korban.
Remaja Banjarmasin hamil 7 bulan setelah diperkosa ayah angkatnya. Diduga pemerkosaan terjadi saat korban menumpang WiFi untuk belajar di rumah pelaku.
Seorang pria di Banjarmasin memperkosa anak angkatnya yang berusia 15 tahun. Keluarga baru mengetahui setelah korban hamil tujuh bulan.
Petani di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, tega memerkosa anak angkatnya berusia 14 tahun berulang kali hingga korban hamil. Saat ini pelaku sudah ditangkap
Seorang pria asal Lubuklinggau berinisial DI (45) ditangkap polisi lantaran memperkosa anak angkatnya berinisial S (12). Aksi bejat ini berlangsung 9 kali.
Dari hasil pemeriksaan Polres Boyolali, pelaku mengakui perbuatannya telah memerkosa anaknya sendiri yang masih di bawah umur itu.
Ayah di Bangkalan ini sungguh bejat. Ia 10 kali memperkosa anak angkatnya. Korban diperkosa setelah sebelumnya dipukuli.
Seorang ayah di Sigi tega memerkosa putri kandungnya hingga hamil dan melahirkan anak laki-laki. Akhirnya si ayah superbejat itu dihukum 13 tahun penjara.