Ayah di Bangkalan Pukuli Anak Angkat Lalu Memperkosanya

Ayah di Bangkalan Pukuli Anak Angkat Lalu Memperkosanya

Kamaluddin - detikJatim
Sabtu, 21 Jan 2023 19:55 WIB
ayah perkosa anak angkat di bangkalan
Ayah di Bangkalan tegal perkosa anak angkat (Foto: Dok. Polres Bangkala)
Bangkalan - Aksi bejat dilakukan Miha (51), warga Tanjung Bumi yang tega memperkosa anak angkatnya yang masih berusia 13 tahun. Korban disetubuhi sebanyak 10 kali oleh pelaku.

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan aksi pelaku terbongkar saat korban berlari kabur dari rumahnya dengan tubuh penuh memar. Saat kabur, ia ditemukan oleh warga di Desa Bandang Dajah yang jaraknya kurang lebih 6 kilometer dari rumahnya.

"Lalu korban dibawa ke rumah Kepala Desa Bandang Dajah yang ternyata masih mengenali korban. Saat ditanya, korban mengaku telah dianiaya dan dipukul oleh pelaku," tutur Wiwit, Jumat (20/1).

Wiwit mengatakan semula korban mengaku kabur dari rumahnya karena sudah tidak kuat dengan perlakuan kasar pelaku. Namun, setelah kepala desa menanyakan lebih dalam, korban mengaku telah diperkosa pelaku.

"Korban diperkosa pelaku sejak duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar hingga saat ini kelas 1 MTs sebanyak 10 kali. Selain itu, korban juga dianiaya pelaku sebanyak 6 kali pukulan dengan kayu," tambahnya.

Bahkan, aksi bejat pelaku terakhir kali dilakukan pada malam pergantian tahun baru (31/12) lalu dengan cara korban dipaksa masuk ke kamar pelaku dan disuruh menuruti nafsu bejatnya.

"Pelaku juga mengancam korban agar tidak memberitahu siapapun atas aksinya tersebut," tambahnya.

Wiwit mengatakan akibat hal tersebut korban mengalami trauma. Tak hanya itu, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku menyebabkan korban mengalami luka dan memar di bagian tangan, kedua kaki mulai betis hingga paha bahkan pinggul korban mengalami luka.

Pelaku sudah diamankan petugas pada Kamis (12/1) dan saat ini sedang diproses. Sedangkan korban sudah mendapatkan perawatan serta pendampingan secara psikologis.

"Pelaku diserahkan oleh Kadesnya ke kami dan saat ini sudah ditahan serta dikenai pasal berlapis karena melakukan penganiayaan serta persetubuhan terhadap anak di bawah umur," pungkasnya.


(dpe/iwd)


Hide Ads