
Tampang Ayah di Maros Bunuh Anak Kandung gegara Motor Rusak Dipakai Korban
Bambang Irawan (44) di Maros membunuh anaknya MRA (13) karena motor rusak. Pelaku ditangkap setelah menganiaya korban dengan batang singkong dan pisau.
Bambang Irawan (44) di Maros membunuh anaknya MRA (13) karena motor rusak. Pelaku ditangkap setelah menganiaya korban dengan batang singkong dan pisau.
Seorang ayah di Maros, Sulsel, membunuh anaknya yang berusia 13 tahun setelah emosi karena motor rusak. Pelaku kini ditangkap dan dalam pemeriksaan polisi.
Remaja inisial MRA (14) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dibunuh ayah kandungnya, Bambang (44) karena pelaku emosi motornya rusak saat dipakai oleh korban.
Polisi mengungkap kasus mayat remaja inisial MRA (13) yang dibawa pengendara motor misterius ke puskesmas di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Panca ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, divonis mati oleh PN Jaksel. KPAI menyampaikan Panca pantas mendapat hukuman.
Panca Darmansyah (41), ayah yang membunuh 4 anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, divonis hukuman mati. Berikut putusan yang dibacakan hakim.
Panca Darmansyah (41), ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, divonis hukuman mati. Vonis sesuai dengan tuntutan jaksa.
Panca Darmansyah (41), ayah yang membunuh 4 anak kandungnya di Jagakarsa, divonis hukuman mati. Hakim mengatakan perbuatan Panca di luar rasa kemanusiaan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan tidak ada hal yang meringankan dari perbuatan Panca Darmansyah, ayah yang membunuh 4 anak kandung.
Hakim menyatakan perbuatan Panca sangat tercela dan bertentangan dengan hukum. Serta, melukai rasa keadilan dan kemanusiaan.