Pria di Musi Rawas (Mura), Sumari (42) yang membunuh anaknya sendiri, D (2), akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar di Palembang. Sumari akan menjalani visum kejiwaan.
Mengenai hal itu disampaikan Kanit PPA Polres Musi Rawas Aiptu Rohman saat dikonfirmasi detikSumbagsel. Ia mengatakan visum kejiwaan merupakan petunjuk dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas setelah berkas perkara pembunuhan itu diberikan.
"Saat ini pihak kepolisian beserta tersangka (Sumari) sudah berangkat ke Palembang untuk observasi. Jadi, sesuai petunjuk jaksa itu harus ada visum kejiwaannya untuk memastikan dia ini ada gangguan jiwa atau tidak," kata Aiptu Rohman, Senin (23/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses hukum masih terus berjalan. Jadi berkas itu kan sudah dikirim dan dari petunjuk jaksa, mereka meminta untuk dipastikan jika tersangka ini ada gangguan jiwa atau tidak," imbuhnya.
Rohman mengungkapkan jika Sumari terbukti tidak mengidap gangguan jiwa, maka perkara tersebut akan dilanjutkan hingga ke persidangan. Menurutnya, Sumari merupakan residivis kasus perusakan dan pengancaman di Polsek Megang Sakti, Musi Rawas tahun 2023.
"Kalau tidak terbukti maka kembali sesuai dengan petunjuk jaksa yakni sampai ke persidangan dan diputuskan oleh hakim. Atau bisa juga jaksa memutuskan untuk gelar perkara bila dia, tersangka terbukti mengidap gangguan jiwa," ungkapnya.
"Ya (residivis) kasus perusakan dan pengancaman terhadap anggota Polsek Megang Sakti tahun lalu dan divonis 1 tahun 2 bulan. Tapi belum tahu waktu itu dia memang sudah mengidap penyakit jiwa atau tidak," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Sumari (42) tega membunuh anaknya yang berusia 2 tahun saat korban sedang tidur. Peristiwa terjadi di Desa Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas pada Selasa (19/11) sekitar pukul 01.00 WIB. Usai kejadian itu, pelaku ditangkap.
Kasi Humas Polres Musi Rawas AKP Herdiansyah menjelaskan awalnya sang istri berinisial EW (38) terbangun dari tidurnya dan melihat suaminya sedang mencekik korban yang saat itu tidur sekamar dengan mereka.
"EW pun berusaha mencegah aksi pelaku sambil berteriak meminta tolong. Kemudian pelaku melepaskan korban dari cekikannya lalu mengambil sebongkah batu yang ada di dekat tempat tidur dan langsung memukul bagian kepala korban sebanyak tiga kali," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan memar di bagian leher. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Sobirin Muara Beliti. Namun, nyawanya tak tertolong lagi.
"Kemudian istri pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas," tutupnya.
(sun/mud)