
Pengakuan 'Dosa' 6 ASN Pemkot Palopo Usai Terbukti Langgar Netralitas Pemilu
Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengakui kesalahannya usai terbukti melanggar netralitas pemilu.
Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengakui kesalahannya usai terbukti melanggar netralitas pemilu.
Upacara HUT ke-79 RI di Kota Palopo diwarnai sanksi moral terhadap enam ASN Pemkot Palopo lantaran terbukti melanggar netralitas Pemilu.
Sebanyak 6 ASN Pemkot Palopo disanksi moral pada Upacara HUT ke-79 RI. Mereka disanksi oleh KASN karena terbukti melanggar netralitas pemilu.
Motor dinas dua ASN lingkup Pemkot Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) hilang dicuri. Kedua ASN tersebut kemudian dituntut ganti rugi senilai Rp 6 juta.
Dua ASN di Kota Palopo, Sulsel menjalani sidang di MPPKD karena menghilangkan sepeda motor yang menjadi aset daerah dan dituntut ganti rugi.
Oknum ASN Pemkot Palopo ditangkap atas kasus percaloan CASN 2021 terancam 10 tahun penjara.
Oknum ASN inisial RT di Kota Palopo, Sulsel diamankan polisi diduga menjadi calo pada perekrutan CASN 2021.