
Motor Dinas Dicuri Berujung 2 ASN Palopo Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp 6 Juta
Motor dinas dua ASN lingkup Pemkot Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) hilang dicuri. Kedua ASN tersebut kemudian dituntut ganti rugi senilai Rp 6 juta.
Motor dinas dua ASN lingkup Pemkot Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) hilang dicuri. Kedua ASN tersebut kemudian dituntut ganti rugi senilai Rp 6 juta.
Dua ASN di Kota Palopo, Sulsel menjalani sidang di MPPKD karena menghilangkan sepeda motor yang menjadi aset daerah dan dituntut ganti rugi.