
Perselingkuhan 2 ASN di Gunungkidul Berujung Pemecatan
Dua ASN di Gunungkidul dipecat karena terbukti berselingkuh. Satu ASN lainnya dikenakan penurunan pangkat.
Dua ASN di Gunungkidul dipecat karena terbukti berselingkuh. Satu ASN lainnya dikenakan penurunan pangkat.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta memecat dua aparatur sipil negara karena melakukan perselingkuhan. Selain itu, ada satu ASN dikenai sanksi penurunan pangkat.
ASN inisial ASN H dipecat Bupati Gunungkidul karena perselingkuhan. Setelah banding, BPASN merekomendasikan penurunan pangkat, bukan pemecatan.
Pemkab membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan ASN di Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul berinisial S (50) diduga nikah siri tanpa izin sebanyak dua kali.
ASN di UPT Puskesmas Patuk, Gunungkidul, berinisial STP disidang kasus pelecehan seksual terhadap pegawai magang.
Satu dari dua ASN di Gunungkidul yang dipecat akibat kasus selingkuh hingga hamil mengajukan banding ke Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN).
Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Gunungkidul dipecat gegara selingkuh hingga hamil. Keduanya diberhentikan secara tidak hormat.