Seorang PNS pria di Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul berinisial S (50) diduga melanggar disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). S diduga melakukan nikah siri tanpa izin sebanyak dua kali. Pemkab Gunungkidul membentuk tim untuk mengusut dugaan pelanggaran tersebut.
Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan, menerangkan Bupati baru menerbitkan Surat Keputusan (SK) tim pemeriksa pada Rabu (14/8). Adapun personel tim tersebut berasal dari berbagai unsur.
"Ada unsur dari Inspektorat, Kepegawaian, atasan langsung, juga ada unsur dari Bagian Hukum. Baru mau bekerja tim ini," sebut Sunawan saat dihubungi wartawan, Kamis (15/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun begitu, Sunawan tidak bisa menyampaikan pemeriksaan mulai dilakukan. Sebab, dia menjelaskan hal tersebut merupakan strategi dari tim pemeriksa.
"Kalau pemeriksaan ini, ngapunten (maaf), rahasia. Kita tidak bisa menyampaikan ke media soal pemeriksaannya kapan," ungkapnya.
Adapun lama pemeriksaan tidak diberi tenggat waktu. Sebab, Sunawan menerangkan pihaknya harus mengumpulkan bukti dan saksi untuk menjadikan dasar hukuman disiplin.
"Tidak ada (tenggat)," katanya.
Sunawan mengatakan S diduga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) nomor 45 tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil. Adapun mekanisme pemeriksaannya menggunakan PP nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Saat ini S masih bekerja sebagai ASN di Dispar Gunungkidul. Sebab, Sunawan mengatakan kasus tersebut masih berupa dugaan.
"Masih bekerja," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, mengungkapkan S diduga menikah siri sebanyak dua kali. Dirinya pun mendapatkan laporan tersebut.
"Memang tadi ada laporan di kantor itu (S) sudah berkeluarga, nikah siri dua kali," jelas Sunaryanta saat ditemui wartawan di Wonosari, Jumat (2/8).
Kepala Dispar Gunungkidul, Oneng Windu Wardana, mengatakan S dulunya bekerja di bagian retribusi wisata. Saat ini S ditarik ke Dispar.
"(S) Di retribusi tapi sudah kami tarik ke dinas," ungkap Windu.
(apl/ams)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas