detikJatimKamis, 06 Okt 2022 22:08 WIB
Biaya Ambulans Korban Tragedi Kanjuruhan Rp 2,5 Juta Dikembalikan Rp 1,9 Juta
Keluarga korban tragedi Kanjuruhan dimintai Rp 2,5 juta untuk biaya mengantar jenazah ke Jember. Uang itu dikembalikan, namun nominalnya Rp 1,9 juta.












































