Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris ditetapkan menjadi tersangka Tragedi Kanjuruhan. Meski begitu, ia tak ditahan.
Haris menggelar jumpa pers bersama manajemen Arema FC. Ia buka suara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka pada tragedi yang merenggut 131 nyawa itu.
Haris hadir didampingi kuasanya hukumnya. Tak hanya itu turut hadir Manajer Arema FC Ali Rifki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia tampak emosional dan menangis saat memberi sambutan. Sedangkan menanggapi statusnya, ia mengaku siap menerimanya.
"Kalau saya dijadikan tersangka, saya siap menerima, saya ikhlas dan saya rida," ujar Abdul Haris, Jumat (7/10/2022).
Menurutnya, ia menjadi Panpel bukan karena keinginannya sendiri. Namun, juga karena permintaan Aremania dan manajemen Arema FC.
"Saya jadi panpel itu karena panggilan jiwa. saya diminta aremania, saya diminta oleh manajemen," tutur Haris.
Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menetapkan Abdul Haris, Ketua Panpel Laga Arema vs Persebaya sebagai tersangka. Penyampaian ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saudara AH (Abdul Haris) selaku ketua Panpel," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10).
Selain, Haris, TGIPF juga menetapkan tersangka Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita, Security Officer Suko Sutrisno. Total ada 6 orang yang jadi tersangka. Mereka dinilai merupakan orang yang bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan yang membuat meninggal 131 korban jiwa.
(abq/dte)