Ketua Panpel Arema FC Ikhlas Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Ketua Panpel Arema FC Ikhlas Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Jumat, 07 Okt 2022 17:34 WIB
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris
Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris meminta maaf atas Tragedi Kanjuruhan (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Malang -

Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris mengaku terima dan ikhlas dijadikan tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. Sambil menangis, Haris juga menyampaikan permohonan maaf yang memakan 131 jiwa tersebut.

Haris untuk pertama kalinya tampil di publik usai Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) malam. Dalam kesempatan itu, Haris tampak pula didampingi penasihat hukumnya.

"Saya mohon maaf kepada semua saudara-saudara Aremania dan Aremanita. Saya minta maaf kepada seluruh keluarga korban, atas tragedi ini dan karena tidak bisa menyelamatkan semuanya," kata Haris, Jumat (7/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengaku siap menerima menjalani proses hukuman yang diberikan nanti. Dikatakan Haris, dirinya juga menerima sanksi yang diberikan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI bahwa tidak diperbolehkan berada di lingkungan sepakbola.

"Saya siap, saya ikhlas kalau memang ini takdir saya," ujat Haris.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menetapkan Abdul Haris, Ketua Panpel Laga Arema vs Persebaya sebagai tersangka. Penyampaian ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saudara AH (Abdul Haris) selaku ketua Panpel," kata Kapolri Jenderal LIstyo Sigit Prabowo Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022).

Selain, Haris, TGIPF juga menetapkan tersangka Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita, Security Officer Suko Sutrisno. Total ada 6 orang yang jadi tersangka. Mereka dinilai merupakan orang yang bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan yang membuat meninggal 131 korban jiwa.




(abq/fat)


Hide Ads