Pemkab Jember Ganti Uang Biaya Ambulans Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan

Pemkab Jember Ganti Uang Biaya Ambulans Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan

Yakub Mulyono - detikJatim
Jumat, 07 Okt 2022 14:57 WIB
Makam Aremian Jember korban Tragedi Kanjuruhan Faiqotul HIkmah
Makam Aremania Jember korban Tragedi Kanjuruhan Faiqotul HIkmah (Foto: Yakub Mulyono/detikJatim/file)
Jember -

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan asal Jember sempat dimintai biaya ambulans sebesar Rp 2,5 juta. Biaya ini diminta oleh petugas yang membawa jenazah korban dari Malang ke Jember. Pemkab Jember akhirnya mengganti biaya tersebut.

"Semua biaya yang dikeluarkan pihak keluarga yang berkaitan dengan ambulans, sudah diganti atau dibebankan kepada pemerintah kabupaten Jember," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Lilik Lailiyah, Jumat (7/10/2022).

Lilik menjelaskan, ada dua suporter Arema FC asal Jember yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah Faiqotul Hikmah dan Naufal Aulia. Masing-masing keluarga korban dimintai biaya petugas ambulans yang mengantar jenazah. Untuk besarannya, berbeda satu dengan yang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk keluarga Faiqotul Hikmah diminta membayar Rp 2,5 juta. Sedangkan keluarga Naufal Rp 1,5 juta," kata Lilik.

Pemkab Jember melalui Dinas Kesehatan, sambung Lilik, telah mengganti biaya ambulans tersebut. Biaya itu diserahkan langsung ke keluarga korban ketika Lilik melayat ke rumah korban.

ADVERTISEMENT

"Sudah kita ganti, kita serahkan saat kita datang ke rumah korban," kata Lilik.

Salah seorang kerabat almarhum Faiiqotul Hikmah, Nurlaela, sebelumnya mengaku keluarga dimintai uang untuk biaya ambulans jenazah. Saat itu keluarga membayar Rp 2,5 juta.

Namun hari berikutnya, uang itu dikembalikan lagi oleh petugas tersebut. Namun, uang yang dikembalikan itu besarnya Rp 1,9 juta.

"Dikembalikan dengan cara ditransfer, tapi tidak Rp 2,5 juta, melainkan Rp 1,9 juta. Kata orangnya, yang Rp 600 ribu untuk biaya operasional," kata Nurlaela.




(hil/fat)


Hide Ads