detikNewsSenin, 01 Mei 2023 10:16 WIB
Bareskrim Tetapkan Andi Pangerang Pengancam Muhammadiyah Jadi Tersangka!
Bareskrim Polri menetapkan peneliti BRIN Andi Pangerang sebagai tersangka. Penetapan tersebut buntut dari komentar 'halalkan darah Muhammadiyah'.












































