Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin terkait komentar 'halalkan darah Muhammadiyah'. Andi Pangerang ditangkap di Jombang, Jawa Timur dan telah tiba di Jakarta malam ini.
Dilansir dari detikcom, diperoleh video yang memperlihatkan Andi telah tiba di Jakarta, pukul 20.30 WIB via Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu (30/4/2023). Andi sebelumnya diterbangkan di Surabaya melalui Bandara Internasional Juanda, Jawa Timur.
Terlihat Andi Pangerang yang mengenakan batik hitam motif bunga warna putih dan cokelat digiring oleh polisi dan petugas bandara berjalan menuju pintu kedatangan. Andi Pangerang juga menggunakan topi abu-abu dan masker berwarna putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tangan Andi Pangerang merapat ke depan dengan posisi terikat tali ties putih. Salah satu petugas juga memegang lengan sebelah kiri Andi Pangerang.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar membenarkan penangkapan Andi Pangerang. Penangkapan itu terkait komentar 'halalkan darah Muhammadiyah'.
"Benar bahwa penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini Minggu 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP di daerah Jombang atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah," ujar Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar kepada wartawan dilansir dari detikNews, Minggu (30/4/2023).
Adi Vivid mengatakan penangkapan ini akan dirilis pada Senin besok (1/5). "Besok dirilis," ujarnya.
Andi Dilaporkan Polisi
Dilansir dari detikNews, Pengurus Muhammadiyah Jombang melaporkan Andi Pangerang Hasanuddin ke polisi pada Senin (24/4). Andi dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan melalui media elektronik Facebook.
Sehari kemudian, Andi juga dilaporkan ke Bareskrim Polri. Andi resmi dilaporkan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah buntut komentar 'halalkan darah semua Muhammadiyah'.
"Ya tadi di dalam di SPKT, kita sudah diterima untuk menyampaikan laporan terkait dengan adanya dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan saudara AP Hasanuddin di akun Facebook-nya. Dan juga telah dikonfirmasi oleh yang bersangkutan di media sehingga kami memutuskan untuk mengambil langkah hukum untuk mengadukan hal tersebut ke Mabes Polri," kata Ketua Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).
Laporan PP Pemuda Muhammadiyah itu teregister dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 April 2023. Nasrullah menyebut komentar Andi menyakiti hati warga Muhammadiyah.
Duduk Perkara Postingan Andi 'Halalkan Darah Muhammadiyah'
Dilansir dari detikNews, hal tersebut bermula saat Andi Pangerang Hasanuddin membuat komentar kontroversial 'halalkan darah semua Muhammadiyah' di Facebook. Bukti ancaman ini itu dibagikan di media sosial oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma'mun Murod.
Setidaknya ada empat tangkapan layar yang dibagikan Murod dengan caption sebagai berikut:
"Pak Presiden @jokowi Prof. @mohmahfudmd , Pak Kapolri @ListyoSigitP @DivHumas_Polri , Gus Menag @YaqutCQoumas , Kepala @brin_indonesia bgmn dg ini semua? Kok main2 ancam bunuh? BRIN sbg lembaga riset hrsnya diisi mereka yg menampakkan keintelektualannya, bkn justru spt preman."
Di salah satu tangkapan layar, tampak peneliti BRIN lain, Thomas Jamaluddin, menyampaikan soal perbedaan hari Lebaran. Dia mengatakan pemerintah memfasilitasi Muhammadiyah yang telah menentukan awal Lebaran 2023.
Kemudian, Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun AP Hasanuddin membalas komentar seorang dengan akun bernama Ahmad Fauzan S di unggahan Thomas pada Minggu (23/4/2023). AP Hasanuddin melontarkan ancaman.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," kata Andi.
(ata/ata)