PWNU Jatim Apresiasi Penangkapan Peneliti BRIN Pengancam Warga Muhammadiyah

PWNU Jatim Apresiasi Penangkapan Peneliti BRIN Pengancam Warga Muhammadiyah

Dida Tenola - detikJatim
Minggu, 30 Apr 2023 23:00 WIB
Pengasuh Ponpes Mambaul Maarif Denanyar dan juga paman Halim, KH Abdussalam Shohib
Wakil Ketua PWNU Jatim Gus Salam. (Foto: Enggran Eko Budianto/File detikJatim)
Surabaya -

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengapresiasi Polri yang telah menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin. Andi ditangkap di Jombang terkait komentar 'halalkan darah Muhammadiyah'.

"NU di Jawa Timur memberikan dukungan penuh Bareskrim Polri yang telah menangkap pelaku ujaran kebencian dan ancaman kepada Muhammadiyah," jelas Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib melalui keterangan tertulis yang diterima detikJatim , Minggu (30/4/2023).

Ulama yang akrab disapa Gus Salam itu menilai, sebagai seorang ASN, ucapan Andi sungguh sangat tidak patut disampaikan dan jauh dari cerminan akhlak yang baik sebagai seorang Muslim. Intelektualitas tanpa etika dan akhlak akan melahirkan arogansi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

NU di Jawa Timur meyakini bahwa pihak Muhammadiyah akan memaafkan yang bersangkutan selaras dengan berjalannya proses hukum.

"NU Jatim percaya dan men-support Polri untuk melakukan penegakan hukum atas kegaduhan di masyarakat, utamanya warga Muhammadiyah,' tutur Pengasuh Pesantren Denanyar Jombang tersebut.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah buntut komentar 'halalkan darah semua Muhammadiyah'. Andi lantas ditangkap Baresrkrim di Jombang.

"Benar bahwa penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini Minggu, 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap Saudara AP di daerah Jombang," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar saat dihubungi, Minggu (30/4/2023).

Dia mengatakan, penangkapan terhadap Andi merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh Muhammadiyah.

"Atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah," tukasnya.




(abq/dte)


Hide Ads