
Peneliti BRIN Jadi Tersangka Usai Halalkan Darah Muhammadiyah
Peneliti BRIN Andi Pangerang ditangkap Bareskrim Polri usai melontarkan ancaman ke warga Muhammadiyah di medsos. Andi terancam hukuman 6 tahun penjara.
Peneliti BRIN Andi Pangerang ditangkap Bareskrim Polri usai melontarkan ancaman ke warga Muhammadiyah di medsos. Andi terancam hukuman 6 tahun penjara.
Polres Jombang telah memeriksa Andi Pangerang, Selasa (25/4). Andi diperiksa sebagai saksi dalam laporan PD Muhammadiyah Jombang pada Senin (24/4).
BRIN jadi sorotan publik usai salah satu penelitinya mengancam warga Muhammadiyah terkait perdebatan penetapan hari Idulfitri 2023. Apa itu BRIN?
Andi Pangerang Hasanuddin viral usai mengancam Muhammadiyah karena penetapan Idul Fitri 1444 H. Andi Pangerang merupakan Peneliti BRIN. Ini sosoknya.
Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin viral karena mengancam Muhammadiyah melalui komentar Facebooknya. PP Pemuda Muhamamdiyah melaporkan Andi ke polisi.
Peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin harus menghadapi persoalan hukum dan sidang etik.
Karena komentar di media sosial, masalah berbuntut panjang bagi Andi Pangerang Hasanuddin. Peneliti BRIN itu harus menghadapi masalah hukum dan etik.
PM Kota Makassar mendesak polisi menangkap peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin buntut komentar bernada ancaman terhadap Muhammadiyah.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta mengancam akan menggeruduk kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Dia mengatakan tak membenci Muhammadiyah. Dia mengungkapkan niatnya lewat pernyataan kritis hanya untuk mendorong kesatuan umat Islam.