Video News
Peneliti BRIN Jadi Tersangka Usai Halalkan Darah Muhammadiyah
Senin, 01 Mei 2023 18:22 WIB
Jakarta - Bareskrim menetapkan Andi Pangerang, peneliti BRIN menjadi tersangka pelanggaran UU ITE. Andi sebelumnya bikin heboh karena menghalalkan darah Muhammadiyah.
(astj/astj)