Peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin harus menghadapi persoalan hukum dan etik usai berkomentar di media sosial. Komentarnya soal 'halalkan darah Muhammadiyah' hingga 'siap dipenjara' jadi pemicunya.
Dilansir dari detikNews, Rabu (26/4/2023), Andi Pangerang menulis ancaman kepada warga Muhammadiyah di kolom komentar akun Facebook mantan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin. Komentar tersebut kemudian viral di media sosial.
Awalnya, Andi Pangerang berdebat dengan pemilik akun Facebook Ahmad Fauzan S yang berujung kalimat ancaman. Dia menulis 'Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah?'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perdebatan Andi Pangerang dengan Ahmad Fauzan tersebut kemudian direspons Rektor Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma'mun Murod dengan mengunggah 4 foto tangkap layar perdebatan keduanya.
"Pak Presiden @jokowi Prof. @mohmahfudmd , Pak Kapolri @ListyoSigitP @DivHumas_Polri , Gus Menag @YaqutCQoumas , Kepala @brin_indonesia bgmn dg ini semua? Kok main2 ancam bunuh? BRIN sbg lembaga riset hrsnya diisi mereka yg menampakkan keintelektualannya, bkn justru spt preman," cuit Murod di akun Twitternya, seperti dilihat detikcom, Senin (24/4/2023).
Andi Pangerang Disidang Etik Hari Ini
BRIN mengambil sikap terhadap ancaman yang disampaikan Andi Pangerang kepada warga Muhammadiyah. Andi Pangerang akan disidang etik hari ini Rabu (26/4/2023).
"Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," kata Laksana Tri Handoko kepada wartawan dikutip dari detikNews, Selasa (25/4).
Dia menegaskan sidang etik ASN terhadap Andi Pangerang akan tetap dilakukan meski yang bersangkutan telah meminta maaf. Setelah sidang etik, akan dilanjutkan dengan sidang Majelis Hukum Disiplin ASN untuk penetapan saksi.
"Meski sivitas tersebut sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan," ujarnya.
Handoko juga menyampaikan permintaan maaf BRIN kepada warga Muhammadiyah atas komentar ancaman yang dilontarkan Andi Pangerang. Dia pun berharap periset BRIN lebih bijak dalam menggunakan sosial media.
"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," ujarnya.
Pemuda Muhammadiyah Polisikan Andi Pangerang
Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah melaporkan Andi Pangerang ke polisi atas kasus tersebut terkait dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Laporan PP Pemuda Muhammadiyah itu teregister dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 April 2023.
"Ya tadi di dalam di SPKT, kita sudah diterima untuk menyampaikan laporan terkait dengan adanya dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan saudara AP Hasanuddin di akun Facebook-nya. Dan juga telah dikonfirmasi oleh yang bersangkutan di media sehingga kami memutuskan untuk mengambil langkah hukum untuk mengadukan hal tersebut ke Mabes Polri," kata Ketua Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).
Nasrullah menilai komentar Andi Pangerang 'halalkan darah semua Muhammadiyah' menyakiti hati warga Muhammadiyah. Dia pun menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak kepolisian.
"Terlapornya AP Hasanuddin tapi untuk pengembangan di penyelidikan atau penyidikan nanti kita serahkan ke penyidikan terkait hal tersebut. Intinya kan beberapa hari viral dan cukup menyakitkan juga bagi warga Muhammadiyah sehingga mau tidak mau kami harus mengambil langkah hukum untuk hal tersebut," ujarnya.
Dalam laporannya tersebut, Nasrullah melampirkan barang bukti berupa tangkap layar komentar Andi Pangerang yang berisi ancaman kepada warga Muhammadiyah. Komentar tersebut diambil di Facebook Thomas Djamaluddin.
"Untuk bukti kami menyampaikan screenshot atau tangkapan layar dari komentar yang bersangkutan di Facebook Pak Thomas Djamaluddin, tangkapan layar itu. Itu yang kami serahkan," ujarnya.
Polisi Mulai Penyelidikan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan PP Pemuda Muhammadiyah. Dia mengatakan penyelidikan telah dimulai.
"Polri sedang melakukan penyelidikan," kata Ahmad kepada wartawan dikutip dari detikNews, Selasa (25/4).
Namun dia tidak memberikan keterangan lebih jauh terkait laporan tersebut. Termasuk pemanggilan terhadap terlapor Andi Pangerang.
Minta Andi Pangerang Dipecat
Sekretaris Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemuda Muhammadiyah, Sedek Bahta meminta Andi Pengareng dipecat dari BRIN. Sanksi tersebut dinilai pantas bagi Andi Pangerang lantaran komentarnya telah mencederai wibawa pegawai ASN.
"Kalau tidak pemecataan itu saudara APH itu pasti dipecat karena kalau proses pidananya berlanjut sampai ada putusannya dan bersalah pasti dia kan dipecat, makanya sebelum dipidananya harapannya majelis etiknya merekomendasikan untuk pemecatan kepada saudara AP," kata Sedek.
"Jadi siapapun yang itu namanya ASN yang melakukan tindakan-tindakan serupa ataupun yang lain yang itu mencederai wibawa pegawai negeri sipil tak pantas itu untuk dipertahankan, pecat itu jalan paling toleran, gitu. Kalau pecat kan tidak lantas hidup diakhiri kan, gitu. Tapi beliau diberhentikan dari pegawai negeri masyarakat yang lain diberikan pelajaran kepada seluruh pegawai negeri tidak boleh begitu lagi," imbuhnya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya...
PP Pusat Muhammadiyah Harap Andi-Thomas Disanksi
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah berharap peneliti Andi Pangerang dan Thomas Djamaluddin diberikan sanksi berat berupa pemecatan. LBH PP Muhammadiyah menilai komentar keduanya tentang Muhammadiyah tak pantas.
"Tentu kami juga menilai bahwa itu juga selain ada unsur dugaan tindak pidana juga ada pelanggaran kode etik ya, jadi kita berharap sebetulnya kepada dua nama ini (Andi Pangerang dan Profesor Thomas Djamaluddin) untuk bisa dipecat dari BRIN, jadi rekomendasi sanksinya jelas ya, kita minta agar dia dipecat tidak hormat ya sebagai pegawai ASN," kata Ketua Bidang Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhammadiyah, Gufron kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Gufron mengungkap bahwa Thomas Djamaluddin telah melontarkan ujaran kebencian kepada Muhammadiyah sejak tahun 2013. Dia berharap Andi dan Thomas mendapat sanksi sesuai aturan etik yang berlaku.
"Karena kalau saudara melihat membaca status-status Facebooknya saudara Thomas Djamaluddin itu memang sangat tendensius dan sangat subyektik dan lebih banyak menyerang Muhammadiyah," ujarnya.
"Sebetulnya kalau kita telusuri itu dari tahun 2013 itu sudah ada status yang menyerang Muhammadiyah, jadi ternyata setelah kita telusuri status-statusnya itu emang luar biasa ya, postingannya," imbuhnya.
Berikut debat Andi Pangerang dengan pemilik Facebook Ahmad Fauzan di kolom komentar Thomas Djamaluddin:
Tangkap layar 1
Thomas Djamaluddin: Aflahal Mufadilah Ya. Sdh tidak taat keputusan pemerintah, eh masih minta difasilitasi tempat shalat ied. Pemerintah pun memberikan fasilitas.
Ahmad Fausan S: AP Hasanuddin perlu saya mention Pak L.T Handoko ngga? biar dia tahu kelakuanmu ngancam membunuh orang Muhammadiyah (emot tertawa)
AP Hasanuddin: Ahmad Fausan S kalian Muhammadiyah meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan... (pesan terpotong)
Tangkapan layar 2
AP Hasanuddin: Ahmad Fauzan S Sekalian Muhammadiyah meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan tapi kalian sudah kami anggap musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul bidengah churafat) dan keilmuan progresif yg masih egpsektoral. buat apa kalian berbangga2 punya sekolah dan rs yang lebih banyak dibandingkan kami kalau hanya untuk egosentris dan ego sektoral saja?
Tangkapan layar 3
AP Hasanuddin: Ahmad Fauzan S saya tak segan2 membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. udah disentil sama pak thomas, pak marufin dkk kok masih gak mempan
Ahmad Fauzan S: AP Hasanuddin Takuut... Pak Thomas Djamaludiin tuh kelakuan anak buah bapak di BRIN, emang dia siapa pak? kok bisa menghalalkan darah orang (emot tertawa) cc Hendro Setyanto dan mas Mutoha Arkanuddin tolong dibina mas anggotanya, masa anggota lembaga Falak NU bisa menghalalkan... (pesan terpotong)
Tangkapan layar 4
Thomas Djamaluddin: Aflahal Mufadilah Ya. Sdh tidak taat keputusan pemerintah, eh masih minta difasilitasi tempat shalat ied. Pemerintah pun memberikan fasilitas.
AP Hasanuddin: Ahmad Fauzan S perlu saya HALALKAN GAK NIH DARAHNYA semua Muhammadiyah? apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? BANYAK BACOT EMANG!!! SINI SAYA BUNUH KALIAN SATU-SATU. SILAKAN LAPORKAN KOMEN SAYA DENGAN ANCAMAN PASAL PEMBUNUHAN!!! SAYA SIAP DIPENJARA. SAYA CAPEK LIHAT PERGADUHAN KALIAN!!!
Perdebatan dalam foto tangkapan layar itu diduga terkait penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. detikcom telah menghubungi Thomas perihal itu. Thomas mengatakan bila komentar-komentar itu ada di akun Facebook (FB) miliknya.
"Komentar-komentar itu ada di FB saya. Saya memuat terakhir itu soal dalil surat An Nisa ayat 59, 'Taatlah kepada Allah, rasul, dan Ulil Amri', Ulil Amri itu mestinya pemerintah. Nah di situ banyak sekali komentar. Satu lagi terkait dengan Fatwa MUI No. 2/2004 soal wajibnya umat Islam Indonesia mengikuti keputusan pemerintah. Di situ juga banyak komentar," ucap Thomas kepada detikcom, Senin (24/4).
Thomas mengaku tidak tahu jika Andi Pangerang dan Ahmad saling berbalas komentar di unggahannya tersebut. Dia bahkan tidak menemukan lagi komentar Andi dan Ahmad tersebut.
"Saya tidak tahu itu yang dikomentari Andi itu, itu kan Andi dengan Ahmad Fauzan ya. Saya cari lagi di kolom komentar, saya sudah tidak menemukan, mungkin sudah dihapus. Entah memperdebatkan apa, ya tapi terkait soal perbedaan itu sih. Saya tanya lagi ke Andi, itu komentar asalnya apa sih. Dia juga sudah lupa, dan ketika dicari lagi sudah tidak ada. Siapa yang menghapus juga belum tahu," ucap Thomas.
Thomas juga mengaku telah memberikan teguran terhadap juniornya tersebut. Menurutnya, Andi Pangerang juga sudah menyampaikan permintaan maaf atas komentarnya itu.
"Tentu saya tegur, itu berlebihan. Terus dia menyatakan dia menyesal dan dia menulis surat permintaan maaf," kata Thomas.
Baca permintaan maaf Andi di halaman berikutnya...
Permohonan Maaf Andi Pangerang
Andi Pangerang pun akhirnya buka suara usai komentarnya menuai sorotan. Dia meminta maaf kepada pimpinan serta warga Muhammadiyah.
"Melalui Surat ini memohon maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas komentar saya di Facebook terhadap seluruh warga Muhammadiyah di Akun Facebook tertanggal Minggu, 23 April 2023," kata Andi, seperti dikutip detikcom dalam surat permintaan-maafnya.
Andi Pangerang mengaku emosi karena melihat Thomas Djamaluddin, yang merupakan seniornya di kelompok riset antariksa BRIN, 'diserang' di media sosial (medsos). Hal tersebut yang membuatnya hingga melontarkan kalimat ancaman terhadap warga Muhammadiyah.
"Komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak. Saya MEMINTA MAAF SEBESAR-BESARNYA KEPADA PIMPINAN DAN SELURUH WARGA MUHAMMADIYAH yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut," tulis Andi dalam suratnya.
"Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang. Demikian surat pernyataan ini dibuat, atas perhatian masyarakat semua, saya ucapkan terima kasih," tutup Andi dalam surat pernyataan permohonan maaf itu.