Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PM) Kota Makassar, Awang Dermawan mendesak polisi menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin buntut komentar bernada ancaman terhadap Muhammadiyah. Tindakan Andi Pangerang dianggap bisa memicu perpecahan.
"Polisi mesti segera menangkap pelaku untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat merusak persatuan umat beragama. Ancaman pembunuhan ini adalah hal yang mengerikan yang dapat menimbulkan perpecahan bangsa," kata Awang dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023).
Awang mengecam sikap dan komentar intoleran bernada provokatif yang ditunjukkan Andi Pangerang, termasuk seorang profesor BRIN, Thomas Djamaluddin. Dia menyayangkan adanya komentar yang keluar dari orang yang mengaku intelektual di lembaga pemerintah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka ini yang selalu mendengungkan toleransi tapi nyatanya berwatak intoleran. Pimpinan BRIN harus mengevaluasi dan menindak tegas para bawahannya yang bersikap demikian," tegasnya.
Awang juga mengimbau kader Pemuda Muhammadiyah untuk tidak terpancing dengan upaya-upaya provokatif yang dapat memecah belah umat dan merusak persatuan bangsa.
"Kiyai Dahlan dulu juga pernah mengalami intimidasi dan persekusi saat membetulkan arah kiblat dan melakukan pembaharuan lainnya. Namun, beliau tetap mengedepankan adab dan konsisten pada jalur perjuangan dakwah Islam rahmatan lil alamin," urai Awang.
Awang juga mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dalam menyikapi perbedaan pendapat. Menurutnya, hal ini sangat dibutuhkan untuk tetap menjaga keharmonisan hidup umat beragama.
"Tentu semua ini mesti diawali oleh negara yang mesti menunjukkan sikap mengayomi seluruh umat beragama di Indonesia," jelasnya.
Duduk Perkara Kasus Peneliti BRIN Ancam Muhammadiyah
Diketahui, polemik ini bermula saat peneliti BRIN Andi Pangerang (AP) Hasanuddin berkomentar di media sosial terkait Muhammadiyah dalam hal penentuan Idul Fitri 1444 H. Andi diketahui mengancam salah satu warga Muhammadiyah.
Dilansir dari detikNews, di salah satu tangkapan layar, tampak peneliti BRIN lain, Thomas Jamaluddin, menyampaikan soal perbedaan hari Lebaran. Dia mengatakan pemerintah memfasilitasi Muhammadiyah yang telah menentukan awal Lebaran 2023.
Kemudian, Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun AP Hasanuddin membalas komentar seorang dengan akun bernama Ahmad Fauzan S di unggahan Thomas. AP Hasanuddin melontarkan ancaman.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," kata Andi.
Polisi Selidiki Kasus Peneliti BRIN Ancam Muhammadiyah
Sementara polisi pun menyelidiki kasus tersebut. Di satu sisi, BRIN juga akan menggelar sidang etik terhadap peneliti BRIN, Andi Pangerang buntut komentar ancaman 'halalkan darah semua Muhammadiyah.
"Polri sedang melakukan penyelidikan" kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).
Ramadhan belum bicara banyak terkait pendalaman kasus tersebut. Sementara itu, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah juga bakal melaporkan Andi Pangerang buntut komentar ancaman 'halalkan darah semua Muhammadiyah' tersebut ke Bareskrim Polri.
Sementara Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengaku bawahannya itu sudah meminta maaf atas perbuatannya. Namun pihaknya tetap memproses perkara ini lewat sidang etik pada Rabu (26/4).
"Meski sivitas tersebut sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan," ujar Handoko.
Handoko mengimbau periset di BRIN lebih bijak dalam menggunakan dan menyampaikan pendapat di sosial media. Dia menuturkan BRIN meminta maaf atas komentar ancaman yang dilontarkan Andi Pangerang Hasanuddin.
"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," jelasnya.
(sar/sar)