
Ayah di Situbondo Syok Digugat Anak Kandung soal Warisan
Seorang ayah di Situbondo, Jawa Timur, Bambang Purwadi (53), digugat anak kandungnya yang bernama Nofiandari Safira (26) terkait harta warisan.
Seorang ayah di Situbondo, Jawa Timur, Bambang Purwadi (53), digugat anak kandungnya yang bernama Nofiandari Safira (26) terkait harta warisan.
Anak di Situbondo menggugat ayah kandungnya sendiri terkait warisan. Dalam gugatannya, si anak mengusir ayahnya agar hengkang dari rumah yang ditempatinya.
Nofiandari Safira (26) menggugat ayah kandungnya sendiri, Bambang Purwadi (53). Mendapat gugatan dari anaknya sendiri, Bambang merasa syok berat.
Nofiandari Safira menggugat ayah kandungnya, Bambang Purwadi gegara sengketa rumah. Gugatan telah dilayangkan di Pengadilan Agama.
Seorang warga bertanya perihal bagaimana cara mengggugat ayah biologis yang tak mau menafkahi anaknya. Simak selengkapnya di detik's Advocate.
Gugatan itu dilayangkan oleh Deden kepada ayah kandungnya, Koswara. Gugatannya berkaitan dengan persoalan sebagian bangunan di Jalan AH Nasution, Kota Bandung.
Kasus anak menggugat ayah kandung sebesar Rp 3 miliar membuat heboh. Sebelum masuk persidangan pokok perkara, upaya mediasi akan dilakukan.
Seorang anak melayangkan gugatan kepada orang tuanya. Turut tergugat juga adalah 7 saudaranya yang lain atas obyek rumah di Jalan Diponegoro, Kota Malang.
Jaksa menuntut Johanes 3 tahun penjara. Kasus itu atas aduan anak Johanes, Robert. Ada apa dengan masyarakat Indonesia?
Johanes dipidanakan oleh anak angkatnya Robert. Hal itu diamini jaksa dengan mengajukan tuntutan 3 tahun penjara.