
Anak di Situbondo Gugat Ayah Kandung gegara 2 Kali Diacuhkan Soal Warisan
Anak di Situbondo menggugat ayah kandung terkait warisan. Si anak mengajukan gugatan karena dua kali bertemu ayah untuk membahas warisan tak membuahkan hasil.
Anak di Situbondo menggugat ayah kandung terkait warisan. Si anak mengajukan gugatan karena dua kali bertemu ayah untuk membahas warisan tak membuahkan hasil.
Seorang anak di Situbondo menggugat ayah kandungnya sendiri. Motifnya gegara warisan.
Seorang anak bernama Nofiandari Safira (26) di Situbondo menggugat ayahnya sendiri Bambang Purwadi (53) terkait harta warisan. Apa motifnya?
Seorang anak di Situbondo menggugat ayahnya sendiri terkait harta warisan. Apa motif si anak menggugat harta warisan ayahnya?
Nofiandari Safira (26) menggugat ayah sendiri Bambang Purwadi (53) soal warisan yang dianggap dikuasai ayahnya. Warisan apa saja yang digugat oleh Nofiandari?
Anak di Situbondo menggugat ayah kandungnya sendiri terkait warisan. Dalam gugatannya, si anak mengusir ayahnya agar hengkang dari rumah yang ditempatinya.
Nofiandari Safira (26) menggugat ayah kandungnya sendiri, Bambang Purwadi (53). Mendapat gugatan dari anaknya sendiri, Bambang merasa syok berat.
Nofiandari Safira menggugat ayah kandungnya, Bambang Purwadi gegara sengketa rumah. Gugatan telah dilayangkan di Pengadilan Agama.