
Kejati Jabar Analisa Berkas Kasus Pembunuhan Tuti-Amel
Polda Jawa Barat telah melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu atau Amel ke kejaksaan.
Polda Jawa Barat telah melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu atau Amel ke kejaksaan.
Polda Jawa Barat mengungkap ada kesalahan yang dilakukan anggota kepolisian saat proses pengungkapan kasus pembunuhan Tuti dan Amel di Subang.
Kepemilikan yayasan diduga menjadi salah satu motif Yosep Hidayah membunuh Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Subang.
Mimin Mintarsih, istri muda dari Yosep Hidayah tersangka pembunuhan Tuti dan Amalia menjelaskan posisinya di Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosep.
Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021 silam, mulai memasuki babak baru.
Tabir misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti (22) dan Amalia Mustika Ratu (23) perlahan tersingkap. Polisi terus berupaya mengungkap motif kasus itu.
Dua tahun setelah peristiwa pembunuhan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) di Kabupaten Subang, polisi menetapkan 5 tersangka, termasuk Yosep.
Nama Mimin Mintarsih jadi sorotan usai ditetapkan menjadi tersangka di kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel.
M Ramdanu alias Danu jadi saksi kunci membongkar kasus kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Penyidik Polda Jawa Barat hingga kini belum mengungkap motif pembunuhan yang dialami Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel.