Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosep Hidayah tersangka pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel di Jalancagak, Subang, disinyalir polisi menjadi salah satu motif di balik kasus yang terjadi 18 Agustus 2021 silam tersebut.
Sekadar diketahui, Yosep merupakan pendiri sekaligus pengurus dari yayasan. Sementara saat ini situasi telah berubah, pimpinan yayasan diberikan kepada anak sulungnya, yakni Youries Raja Amalullah.
Yayasan Bina Prestasi Nasional yang berada di Jalan Raya Subang-Purwakarta, Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Subang, kini terlihat tidak ada aktivitas apapun. Hal tersebut terjadi usai peristiwa pembunuhan Tuti dan Amel 2 tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Youries anak sulung dari Tuti dan kakak dari Amel, mengaku bahwa sang ayah yakni Yosep sempat mencairkan uang yayasan dua hari setelah peristiwa pembunuhan tersebut. Meski janggal, namun Youries enggak berpikir yang aneh-aneh.
"Kronologi yayasan itu pascakejadian itu (kematian Tuti dan Amel) kan Pak Yosep juga minta yah untuk mencairkan uang yayasan lah, itu pascakejadian loh sekitar dua hari setelah mamah sama Amel meninggal," ujar Youries di Subang, Sabtu (28/10/2023).
Yosep, kata Youries, meminta mencairkan uang yayasan kepada tersangka M Ramdanu atau Danu. Setelah beberapa bulan, Youries mengaku dirinya di non-aktifkan menjadi ketua yayasan dan tiba-tiba uang tersebut telah dicairkan oleh Yosep.
"Dia (Yosep) itu nyuruh Danu untuk jadi bendahara dan untuk mencairkan uang seperti itu Pak Yosep. Terus udah lama berselang beberapa bulan tahu-tahu saya di non-aktifkan jadi ketua yayasan itu, terus tau-tau sekarang uang itu sudah dicairkan," katanya.
"Alasan menon-aktifkan saya ya mungkin kan saya juga udah nggak mau di yayasan itu sebenarnya. Terus jadi gini sempat ada rayuan supaya mencairkan uang yayasan juga ada beberapa chating dari Papah ke saya, itu sudah saya serahkan juga ke penyidik," ungkapnya.
Youries mengungkap Yosep telah mencairkan uang yayasan sebanyak dua kali hal tersebut membuat dia curiga. Pencairan pertama yakni sekitar Rp 22 juta serta pencairan kedua Rp. 50 juta.
"Jadi kayak tersangka Yosep ini nyuruh saya buat mengaktifkan lagi sekolah, seperti itu. Kalau nggak salah itu total uangnya itu Rp 22 juta sama kalau nggak salah satunya lagi Rp 50 juta kalau nggak salah. Itu udah dua kali pencairan. Uang sekolah itu, pencairannya tanpa sepengetahuan saya karena saya sudah non-aktif di yayasan," pungkasnya.
Seperti diketahui, polisi kini telah menetapkan sebanyak lima orang tersangka pada kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021 silam.
Kelima tersangka tersebut, yaitu M Ramdanu alias Danu, yang merupakan keponakan serta sepupu korban. Kemudian suami sekaligus ayah korban, Yosep Hidayah, istri muda Yosep, Mimin, serta kedua anak tirinya Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.
(iqk/iqk)