Mimin Bantah Terlibat Pembunuhan Tuti-Amel, Polisi: Nanti Ada Bukti Lain

Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Mimin Bantah Terlibat Pembunuhan Tuti-Amel, Polisi: Nanti Ada Bukti Lain

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 20 Okt 2023 20:00 WIB
Mimin (tengah) dan kedua anaknya Arighi dan Abi saat memberikan keterangan kepada awak media
Mimin (tengah) dan kedua anaknya Arighi dan Abi saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Dwiky Maulana Vellayati)
Bandung -

Nama Mimin Mintarsih jadi sorotan usai ditetapkan menjadi tersangka di kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel. Istri muda Yosep Hidayah itu kemudian membantah tuduhan terlibat dalam tragedi yang terjadi pada 18 Agustus 2021 tersebut.

Merespons hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengaku tidak mempermasalahkan bantahan yang dilontarkan oleh Mimin. Sebab ia memastikan, penyidik sudah mengantongi bukti yang kuat untuk menjadi tersangka.

"Ya tidak masalah membantah, kan nanti ada bukti-bukti lain yang mendukung untuk menguatkan bahwa mereka tersangka (termasuk Mimin)," katanya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jumat (20/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekedar diketahui, Polda Jabar sudah menetapkan 5 tersangka di kasus tersebut. Mulai dari M Ramdanu alias Danu, yang merupakan keponakan serta sepupu korban, suami sekaligus ayah korban, Yosep Hidayah, istri muda Yosep, Mimin, serta kedua anak tirinya Arighi Reksa Pratama dan Abi.

Surawan juga mengungkap, tadi malam, pihaknya sudah mendatangi TKP pembunuhan yang berada di Jalancagak, Subang. Penyidik turut membawa Danu ke sana untuk mencocokkan keterangannya dengan kronologi saat kejadian.

ADVERTISEMENT

"Jadi semalam kami buat tersangka kesana itu agar kami mendapatkan gambaran jelasnya. Jadi di mana peristiwa (pembunuhan)-nya? Di mana melakukan pembunuhannya? Dan sebagainya. Kita urut dari awal sampai akhir dan itu nanti kita bisa mendapatkan bukti-bukti baru di situ," ujar Surawan.

Di lokasi tersebut, penyidik kata Surawan juga menemukan sejumlah barang bukti untuk lebih menguatkan pengungkapan kasus tersebut. Salah satunya adalah ember berwarna biru yang digunakan Danu untuk membersihkan berkas darah di TKP pembunuhan.

"Tadi malam kami baru dapatkan itu digunakan oleh tersangka untuk membersihkan bekas-bekas darah yang ada di lantai. Total keseluruhan barang bukti itu ada 216. Setiap kita melakukan penyelidikan baru, itu selalu ada bukti baru. Nanti kita akan analisa lagi DNA yang ada. Jadi ini prosesnya masih panjang," pungkasnya.

(ral/iqk)


Hide Ads