
ACT Buka-bukaan soal Izinnya Dicabut Kemensos Sore Ini
ACT bakal menyampaikan tanggapan tersebut pada pukul 16.30 nanti. Konferensi pers akan digelar di Kantor ACT, lantai 22 Menara 165, Jakarta Selatan.
ACT bakal menyampaikan tanggapan tersebut pada pukul 16.30 nanti. Konferensi pers akan digelar di Kantor ACT, lantai 22 Menara 165, Jakarta Selatan.
Kemesos RI mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Sebab, Kemensos menduga adanya pelanggaran.
Kemensos RI mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ramai menjadi sorotan. ATC sendiri mengakui bahwa mengambil 13,5 % dari donasi untuk menggaji pegawai.
BNPT menerima data dari PPATK terkait aliran dana ACT yang diduga mengalir ke aktivitas terlarang. BNPT menegaskan bahwa ACT belum masuk DTTOT.
ACT menjadi sorotan setelah dapat tudingan soal masalah pengelolaan dana. Berikut pernyataan lengkap ACT soal beberapa isu, di antaranya soal kudeta pimpinan.
BNPT mulai mendalami dugaan penyelewengan dana yang dikelola ACT untuk organisasi terlarang atau terorisme.
BNPT dan Densus 88 turun tangan dalam mendalami kemungkinan apakah ada penyelewengan aliran dana yang dikelola ACT untuk aktivitas terlarang.
Aksi Cepat Tanggap (ACT) merespons pemberitaan terkait dugaan peyelewengan dana donasi dengan meminta maaf kepada publik.
Hastag #AksiCepatTilep yang melibatkan suatu yayasan heboh di media sosial.