BNPT dan Densus 88 Turun Tangan Selidiki Aliran Dana ACT

Round-up

BNPT dan Densus 88 Turun Tangan Selidiki Aliran Dana ACT

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 05 Jul 2022 07:40 WIB
Logo ACT.
Logo Aksi Cepat Tanggap (Foto: Istimewa)
Bandung -

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 turun tangan dalam mendalami kemungkinan apakah ada penyelewengan aliran dana yang dikelola yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk aktivitas terlarang. Pengawasan itu dilaksanakan bersama Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan aparat penegak hukum.

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli menyatakan, saat ini pihaknya telah mengumpulkan data-data untuk dianalisis.

"Sedang didalami lebih lanjut lagi, jadi data-data ke kita hari ini merupakan dari berbagai rangkaian penyelidikan yang pernah dijalankan dan ini sedang berproses oleh aparat penegak hukum, kita tunggu hasilnya seperti apa," ucap Boy Rafli di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Senin (4/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Boy Rafli, langkah ini sebagai upaya negara untuk melindungi seluruh warganya agar tidak salah dalam beraktivitas.

"Apalagi jika itu berkaitan dengan masalah atau hal-hal yang berkaitan dengan terorisme," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Pengawasannya bersama dengan PPATK dan aparat penegak hukum," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengindikasikan ada penyalahgunaan dalam penggunaan dana dari Aksi Cepat Tanggap (ACT). Indikasi tersebut ditemukan berdasarkan hasil analisis yang dilakukan.

"Iya kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum," kata Ketua PPATK Ivan seperti dikutip dari detikNews, Senin (4/7/2022).

Dia mengungkapkan dari hasil analisis sementara, teridentifikasi ada penyalahgunaan dana terkait kegiatan terlarang. Hasil analisis itu sudah diserahkan ke Densus 88 dan BNPT.

"Transaksi mengindikasikan demikian (penyalahgunaan). Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Ke Densus, BNPT ya (laporan diserahkan)," ucapnya.

Atas temuan itu, Densus 88 Antiteror Polri pun turun tangan untuk menyelidiki. Walau demikian, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabaganops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar belum menjelaskan lebih detail terkait penyelidikan kasus tersebut.

"Densus masih melakukan penyelidikan terhadap permasalahan ini," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads