BNPT Telusuri Dugaan Dana ACT Digunakan untuk Aktivitas Terlarang

Berita Nasional

BNPT Telusuri Dugaan Dana ACT Digunakan untuk Aktivitas Terlarang

Tim detikNews - detikSumut
Selasa, 05 Jul 2022 10:18 WIB
Kepala BNPT Boy Rafli (Wildan-detikcom)
Kepala BNPT Boy Rafli (Foto: Wildan-detikcom)
Medan -

Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, Aksi Cepat Tanggap (ACT) teridentifikasi menyalahgunakan dana terkait kegiatan terlarang. Hasil analisis itu sudah diserahkan ke Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Menanggapi hal itu, BNPT kini sedang menelusuri dugaan penyalahgunaan dana yang dikelola oleh ACT. Ada kemungkinan penyelewengan aliran dana yang dikelola ACT untuk membiayai kelompok terorisme.

"Sedang didalami lebih lanjut lagi, jadi data-data ke kita hari ini merupakan dari berbagai rangkaian penyelidikan yang pernah dijalankan dan ini sedang berproses oleh aparat penegak hukum, kita tunggu hasilnya seperti apa," kata Kepala BNPT Komjen Boy Rafli dikutip dari detikNews, Selasa (5/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Boy Rafli, langkah ini sebagai upaya negara untuk melindungi seluruh warganya agar tidak salah dalam beraktivitas.

"Apalagi jika itu berkaitan dengan masalah atau hal-hal yang berkaitan dengan terorisme," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Boy menambahkan, saat ini pengawasan tengah dilakukan oleh BNPT bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beserta aparat penegak hukum.

"Pengawasannya bersama dengan PPATK dan aparat penegak hukum," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengindikasikan ada penyalahgunaan dalam penggunaan dana dari Aksi Cepat Tanggap (ACT). Indikasi tersebut ditemukan berdasarkan hasil analisis yang dilakukan.

"Iya kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum," kata Ketua PPATK Ivan seperti dikutip dari detikNews, Senin (4/7/2022).

Dia mengungkapkan dari hasil analisis sementara, teridentifikasi ada penyalahgunaan dana terkait kegiatan terlarang. Hasil analisis itu sudah diserahkan ke Densus 88 dan BNPT.

"Transaksi mengindikasikan demikian (penyalahgunaan). Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Ke Densus, BNPT ya (laporan diserahkan)," ucapnya.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads