Pernyataan Lengkap ACT soal #AksiCepatTilep dan #JanganPercayaACT

Nasional

Pernyataan Lengkap ACT soal #AksiCepatTilep dan #JanganPercayaACT

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 05 Jul 2022 10:53 WIB
Konferensi Pers ACT (Karin-detikcom)
Foto: Konferensi Pers ACT (Karin-detikcom)
Solo -

Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini menjadi sorotan setelah dapat tudingan soal masalah pengelolaan dana. ACT kemudian buka suara memberi penjelasan terkait beberapa hal mulai dari menyampaikan permintaan maaf hingga soal kondisi terkini keuangannya.

Dilansir detikNews, Selasa (5/7/2022), sorotan itu bermula dari pemberitaan dalam majalah Tempo. Beberapa isu yang mengemuka yakni mulai dari gaji fantastis hingga beragam fasilitas mewah yang didapat petinggi ACT. Isu adanya pemotongan uang donasi pun terhembus terkait yayasan ACT.

Rentetan isu ini berujung juga pada sejumlah tagar protes dan bernada satir kepada ACT bermunculan di media sosial mulai dari #AksiCepatTilep dan #JanganPercayaACT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam jumpa pers yang digelar pada Senin (4/7), Petinggi ACT diwakili oleh Presiden ACT, Ibnu Khajar dan Dewan Pembina ACT, Bobi Herbowo memberi klarifikasi dan penjelasan.

"Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini," kata Presiden ACT, Ibnu Khajar, dalam konferensi pers yang digelar di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7).

ADVERTISEMENT

Dia kemudian menjelaskan soal kelembagaan ACT. Dia menyebut ACT merupakan lembaga kemanusiaan yang terdaftar di Kementerian Sosial, bukan lembaga amil zakat. ACT, kata Ibnu Khajar, merupakan NGO yang berkiprah di lebih dari 47 negara.

"Memiliki entitas sumber daya mewakili bangsa ini mendistribusikan bantuan ke banyak negara. Aksi Cepat Tanggap menjadi penyalur bantuan kebaikan dermawan, sebagai lembaga kemanusiaan yang dipercayai masyarakat melalui program kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan juga emergency. Ini perlu kami sampaikan di awal," ucapnya.

Ibnu Khajar kemudian menjabarkan kondisi keuangan lembaganya baik-baik saja. "Berkaitan langsung dengan kondisi lembaga. Yang pertama, kami ingin sampaikan kondisi keuangan lembaga. Pertama, kami sampaikan bahwa kondisi lembaga, alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah SWT, Aksi Cepat Tanggap dalam kondisi baik-baik saja," lanjut Ibnu Khajar.

Dia menyebut sejak berdiri pada 21 April 2005, ACT selalu konsisten melakukan audit setiap tahun. Bahkan dari audit itu, disebutnya, ACT selalu mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Meski begitu, Ibnu Khajar mengakui adanya pengurangan SDM hingga mencapai 560 orang karyawan. Dia menyebut pengurangan ini merupakan dampak dari pandemi COVID-19.

"Saat ini di tahun 2021, awal tahun 2021, kami memiliki SDM 1.688 orang, dan pada saat ini SDM terkini pada Juli 2022 ini jumlahnya 1.128 (karyawan)," lanjutnya.

ACT klarifikasi soal isu kudeta di halaman selanjutnya...

Ibnu Khajar juga meluruskan soal isu kudeta terhadap pemimpin lembaga kemanusiaan ini sebelumnya, Ahyudin. Isu kudeta terhadap Ahyudin dimuat majalah Tempo dengan tajuk 'Kantong Bocor Dana Umat'. Salah satu tulisan majalah tersebut ialah peristiwa lengsernya Ahyudin pada 11 Januari.

Disebutkan 40 orang datang ke ruang kerja Ahyudin, yang terdiri atas Pengawas Yayasan ACT, Presiden ACT Ibnu Khajar, hingga dewan pembina ACT, untuk meminta tanda tangan pengunduran diri hari itu juga dengan ancaman tidak akan ke luar ruangan sampai Ahyudin memutuskan mundur.

Ibnu Khajar mengungkap pengunduran diri itu diterima Ahyudin dengan lapang dada dan berjalan lancar.

"Sempat dipublikasikan di majalah Tempo kemarin tentang kejadian di 11 Januari. Kami ingin sampaikan bahwa kejadian di 11 Januari ini adalah kemauan dari semua elemen pemimpin lembaga, bukan cuma kantor pusat, juga di cabang-cabang," kata Khajar.

Khajar menyebut ada kesadaran kolektif dari semua pihak untuk memperbaiki ACT. Semua leader lembaga, sebut Khajar, baik dari pusat maupun di daerah, datang ke Jakarta untuk memberikan nasihat dan masukan kepada Ahyudin atas kondisi lembaga.

Khajar menyebut mereka, termasuk Dewan Syariah, memberi nasihat dan masukan secara baik-baik kepada Ahyudin. Motivasi awal pertemuan 11 Januari itu disebut untuk memperbaiki, bukan ribut-ribut.

Lebih lanjut Khajar menyatakan, sejak Ahyudin mundur pada 11 Januari, ACT melakukan proses selanjutnya, yakni rapat pembina. Ahyudin disebut diundang pada rapat yang berlangsung pada 20 Januari 2022.

Ahyudin disebut menyetujui proses yang terjadi dalam rapat pembina tersebut. Khajar kemudian menegaskan tidak ada yang namanya kudeta terhadap pemimpin ACT sebelumnya.

"Beliau setuju prosesnya dijalankan dengan baik dan beliau sampaikan nanti kalaupun sudah diperlukan tanda tangan basahnya sepulang dari luar kota maka beliau berkenan diatur waktunya. Jadi sampai tanggal 20 Januari kondisinya baik-baik saja," kata dia.

Selanjutnya, Ibnu Khajar bicara soal mobil mewah bagi sebagian petinggi ACT. Dia menyebut mobil itu dibeli hanya sebagai inventaris lembaga dan menunjang mobilitas karyawan dalam menunaikan program.

"(Mobil mewah) Bukan menetap di satu orang," ujar Ibnu

Ibnu mengatakan kendaraan mewah itu digunakan untuk beberapa hal, seperti memuliakan para tamu hingga masuk ke daerah-daerah tertentu saat melaksanakan program.

"Sebelumnya diberitakan, tentang mobil Alphard. Ini dibeli lembaga untuk memuliakan tamu kami seperti ustaz, tamu yang datang dari bandara, digunakan untuk jemput mereka. Kendaraan ini lebih maksimal untuk membantu masyarakat. Termasuk untuk masuk ke daerah-daerah, untuk operasional tugas kami di lapangan," bebernya.

Selain itu, dia mengatakan kendaraan mewah, seperti mobil Alphard, Pajero, hingga Honda CRV, telah dijual pada Februari 2022. Dana penjualan mobil tersebut digunakan untuk melanjutkan program yang tertunda.

Ibnu menerangkan, saat ini pimpinan ACT hanya menggunakan mobil-mobil standar untuk operasional. Selain itu, beberapa mobil yang digunakan masih berstatus kendaraan sewa.

Dalam kesempatan yang sama, Ibnu Khajar juga buka-bukaan mengenai kabar gaji pimpinan mencapai Rp 150 juta hingga Rp 250 juta. Ibnu mengatakan pemberlakuan gaji itu tidak berlaku permanen.

"Jadi kalau pertanyaannya mulai kapan, sempat diberlakukan di 2021, tapi tidak berlaku permanen," ujar Ibnu. Dia menjawab pertanyaan awak media terkait gaji pejabat ACT mencapai Rp 100 juta.

Ibnu kemudian menerangkan gaji pimpinan ACT di level presidium lembaga yang mengelola 1.200 karyawan saat ini tak mencapai Rp 100 juta. Ibnu mengaku tak tahu-menahu soal data gaji pimpinan mencapai Rp 250 juta.

Belakangan PPATK melaporkan hasil analisis ke Densus 88 soal adanya indikasi penyalahgunaan dana ACT. Terkait hal itu, Ibnu Khajar membantah adanya aliran dana ke terorisme.

"Dana yang disebut sebagai dana teroris itu dana yang mana? Jadi kalau dialokasikan dana teroris itu dana yang mana? Kami sampaikan ini supaya lebih lugas karena kami tidak pernah berurusan dengan teroris," kata dia

Dia mengaku heran dengan isu aliran dana ke terorisme. Sementara itu Ibnu menyebut ACT sering mengundang beberapa Kementerian dan Lembaga dalam pelaksanaan sejumlah program filantropinya.

ACT jelaskan soal bantuan untuk korban ISIS di halaman selanjutnya...

ACT, lanjut Ibnu, pernah memberikan bantuan ke korban Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) tapi sebagai bentuk kemanusiaan. Ibnu mengatakan penyaluran dana kemanusiaan tidak bisa tebang pilih.

"Lalu soal dana ke Suriah, gini teman-teman, apakah ACT siapkan bantuan kepada pemerintah yang Syiah atau kepada pemberontak yang ISIS? Kami sampaikan kemanusiaan itu tidak boleh menanyakan tentang siapa yang kami bantu, agamanya apa, nggak penting. Jadi yang kami tahu ada orang tua yang sakit, ada anak-anak yang terlantar, korban perang kami terima di pengungsian di Turki, kami berikan bantuan pangan medis, dan kami tidak pernah bertanya mereka Syiah atau ISIS nggak penting buat kami, karena keluarga keluarga ini orang-orang jompo yang perlu kami bantu, mereka korban perang, jadi ini prinsip kemanusiaan, jadi kalau dibawa ke mana-mana kami jujur aja sering bingung, sebenarnya dana yang ke teroris itu dana yang ke mana?" urai Ibnu.

Ibnu Khajar terakhir menjelaskan soal ACT mengambil 13,7 persen dari donasi yang terkumpul. Dana yang diambil itu dipakai untuk operasional gaji pegawai ACT dari 2017-2021.

"Kepatutannya gimana? Seberapa banyak kepatutan untuk lembaga mengambil untuk dana operasional?" ujar Ibnu.

"Kalau teman mempelajari, dalam konteks lembaga zakat, karena dana yang dihimpun adalah dana zakat. Secara syariat dibolehkan diambil secara syariat 1/8 atau 12,5 persen. Sebenarnya patokan ini yang dijadikan sebagai patokan kami, karena secara umum tidak ada patokan khusus sebenarnya berapa yang boleh diambil untuk operasional lembaga," sambung dia.

Lantas bagaimana ACT bisa mengambil 13,7 persen donasi? ACT mengatakan pihaknya bukan mengelola donasi sebagai lembaga zakat.

"Kalau alokasi zakatnya sebagai amil zakat adalah 1/8 atau 12,5 persen. Kenapa sampai ada lebih? Karena yang kami kelola, ACT bukan lembaga zakat, apalagi ACT yang dikelola sebagian besar adalah donasi umum," pungkas dia.

Halaman 2 dari 3
(sip/mbr)


Hide Ads