
Azis Syamsuddin Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan jalani sidang perdana kasus suap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Sidang akan dilakukan hari ini.
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan jalani sidang perdana kasus suap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Sidang akan dilakukan hari ini.
Sidang perdana Azis Syamsuddin terkait kasus suap akan digelar pada Senin, 6 Desember 2021, di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Jaksa KPK menyebut mantan penyidik KPK AKP Robin memiliki safe house yang digunakan untuk transaksi pembagian uang suap perkara. Robin pun menjelaskan.
Jaksa KPK mencecar Maskur Husain, terdakwa kasus suap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, terkait justice collaborator (JC) yang diajukan Maskur.
Maskur Husain mengakui menerima uang dari sejumlah orang yang beperkara di KPK. Uang itu digunakan salah satunya untuk maju jadi bacawalkot Ternate.
Saksi bernama Agus Supriadi mengungkapkan awal pertemuan mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, dengan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
"Saat ini tim jaksa KPK menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari atas putusan tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Saksi bernama Rizki Cinde Awaliyah mengungkapkan soal safe house mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju alias AKP Robin.
Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju disebut memiliki panggilan khusus bagi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Panggilan khusus itu adalah 'bapak asuh'.
AKP Robin didakwa menerima suap dengan total Rp 11,5 miliar. Dalam perkara itu, terungkap berbagai hal, mulai dari aliran suap hingga kode yang digunakan.