
Divonis 11 Tahun Bui, AKP Robin Kecewa soal Peran Lili Dianggap Tak Relevan
Eks penyidik KPK, AKP Stepanus Robin, kecewa permohonan justice collaborator-nya ditolak karena tidak relevan. Menurut Robin, JC-nya relevan dengan perkara ini.
Eks penyidik KPK, AKP Stepanus Robin, kecewa permohonan justice collaborator-nya ditolak karena tidak relevan. Menurut Robin, JC-nya relevan dengan perkara ini.
Eks penyidik KPK AKP Robin Pattuju divonis bersalah karena menerima suap dari sejumlah orang berkaitan dengan perkara hukum di KPK. Apa pertimbangan hakim?
Majelis hakim menolak permohonan justice collaborator (JC) mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin. Apa alasannya?
Selain divonis hukuman penjara 11 tahun, mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin, di hukum membayar uang pengganti Rp 2,3 M.
Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin dijatuhi hukuman 11 tahun penjara.
Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin divonis 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin hari ini menjalani sidang vonis kasus suap. Robin berharap keadilan.
Eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin hari ini akan menghadapi sidang putusan kasus suap. Robin akan divonis bersama rekannya Maskur Husain.
Mantan Waka DPR Azis Syamsuddin membawa-bawa Tuhan saat membantah keterangan saksi soal adik kandungnya menerima uang Rp 200 juta. Seperti apa bantahannya?
Belum vonis kasus tersebut, Azis kini terancam dijerat oleh KPK dengan pasal menghalangi penyidikan.