
Vonis 3,5 Tahun Bui Azis Syamsuddin dan Momen Bela Diri Penuh Tangis
Pada akhirnya Azis Syamsuddin dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara. Azis juga beberapa kali menangis dalam persidangan, termasuk saat sidang vonis. Begini momennya.
Pada akhirnya Azis Syamsuddin dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara. Azis juga beberapa kali menangis dalam persidangan, termasuk saat sidang vonis. Begini momennya.
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin divonis 3 tahun 6 bulan penjara. KPK menyatakan pihaknya akan pikir-pikir untuk mengajukan upaya hukum banding.
Azis Syamsuddin hari ini akan mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Azis akan divonis terkait kasus suap mantan penyidik KPK AKP Robin.
KPK mengekseukusi eks penyidik KPK AKP Robin dan Maskur Husain ke Lapas Sukamiskin, Bandung.
KPK angkat bicara soal desakan dari para pegiat antikorupsi soal alasan jaksa KPK hanya menuntut Azis Syamsuddin selama 4 tahun 2 bulan di kasus dugaan suap.
Jaksa menuntut Azis Syamsuddin dengan tuntutan 4 tahun dan 2 bulan penjara karena diyakini memberi suap ke mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
AKP Robin sempat menyebut sosok rentenir bernama Nanang. Cerita Robin itu membuat hakim menegur, kini giliran jaksa KPK yang menuding Robin berbohong.
Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun dan 2 bulan penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Azis juga dituntut hak politiknya dicabut selama 5 tahun.
Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin hari ini akan mendengarkan tuntutan jaksa KPK terkait dakwaan pemberian suap mantan penyidik KPK AKP Robin.
Azis Syamsuddin diimbau majelis hakim untuk jujur dalam memberikan keterangan sebagai terdakwa di pengadilan.