
Jaksa Ungkap Alasan Sidang Tuntutan AKBP Achiruddin Digelar Online
Jaksa mengungkapkan alasan sidang tuntutan AKBP Achiruddin soal penganiayaan digelar secara online. Begini alasannya.
Jaksa mengungkapkan alasan sidang tuntutan AKBP Achiruddin soal penganiayaan digelar secara online. Begini alasannya.
Sidang tuntutan ke AKBP Achiruddin kembali ditunda. Hakim memutuskan menunda sidang karena terdakwa menolak hadir secara online.
Sidang pembacaan tuntutan ke AKBP Achiruddin digelar di PN Medan hari ini. Sidang akan berlangsung secara online atas ketetapan hakim.
Sidang tuntutan AKBP Achiruddin yang sempat tertunda dilanjutkan hari ini. Sidang akan digelar secara online atas permintaan jaksa.
Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddn banding atas vonis hakim. Di kasus yang menjeratnya Aditya divonis 1,5 tahun penjara dan bayar restitusi RP 52 juta.
Sidang tuntutan AKBP Achiruddin di kasus penganiayaan batal digelar. Achiruddin pun mengaku ikhlas jika harus dihukum mati.
Tak terima dengan vonis hakim 1,5 tahun di kasus penganiayaan, Aditya Hasibuan mengajukan banding.
Jadwal sidang tuntutan AKBP Achruddin di kasus solar mendadak berubah. Sidang itu berubah menjadi pemeriksaan saksi.
Sidang tuntutan AKBP Achiruddin di kasus penganiayaan ditunda. Penundaan ini karena jaksa belum selesai membuat berkas tuntutan.
AKBP Achiruddin tiba di PN Medan jelang menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan. Achiruddin pun ikhlas jika dirinya harus dihukum mati.