
Daftar 4 Status Tersangka Achiruddin Hasibuan, Terbaru TPPU
AKBP Achiruddin kini menyandang empat status tersangka. Terbaru, Achiruddin ditetapkan menjadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
AKBP Achiruddin kini menyandang empat status tersangka. Terbaru, Achiruddin ditetapkan menjadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
AKBP Achiruddin kini menyandang empat status tersangka. Terbaru, Achiruddin ditetapkan menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Achiruddin Hasibuan kembali menyandang tersangka kasus. Kali ini Achiruddin ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berdasarkan penyelidikan, Achiruddin diduga menerima uang setoran hingga Rp 30 juta setiap bulan dari PT Almira Nusa Raya selaku pemilik gudang solar ilegal.
AKBP Achiruddin kembali menyandang status tersangka. Kali ini, Achiruddin ditetapkan menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
AKBP Achiruddin awalnya mengaku menerima setoran dari gudang solar ilegal sebesar Rp 7,5 juta per bulan. Ternyata, dia menerima Rp 30 juta per bulan.
Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan, menjalani sidang perdana penganiayaan terhadap Ken Admiral. Aditya didakwa pasal penganiayaan dan perusakan aset.
Pihak Aditya mengingingkan sidang lanjutan digelar secara online. JPU permintaan itu bisa dikabulkan asalkan ada ketetapan hakim.
Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan, didakwa 2 pasal. Tak terima dengan dakwaan itu, pengacara Aditya mengajukan eksepsi kepada hakim.
Aditya Hasibuan anak AKBP Achiruddin mejalani sidang perdana di PN Medan. Aditya didakwa jaksa melakukan penganiayaan dan pengerusakan aset korban.