
Ternyata Begini Modus AKBP Achiruddin Timbun Lalu Jual Solar Ilegal
AKBP Achiruddin Hasibuan didakwa dalam kasus gudang solar ilegal yang ditemukan di dekat rumahnya. Begini modus perwira polisi itu menjalankan praktik ilegal.
AKBP Achiruddin Hasibuan didakwa dalam kasus gudang solar ilegal yang ditemukan di dekat rumahnya. Begini modus perwira polisi itu menjalankan praktik ilegal.
AKBP Achiruddin kini menyandang empat status tersangka. Terbaru, Achiruddin ditetapkan menjadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berdasarkan penyelidikan, Achiruddin diduga menerima uang setoran hingga Rp 30 juta setiap bulan dari PT Almira Nusa Raya selaku pemilik gudang solar ilegal.
Polda Sumut mengatakan pihaknya tidak menahan Dirut PT Almira Nusar Raya, Edy yang menjadi tersangka kasus gudang solar ilegal karena sakit linglung.
AKBP Achiruddin kini berstatus sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda. Yakni kasus penganiayaan dan kasus gudang solar ilegal.
AKBP Achiruddin Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gudang solar ilegal di dekat rumahnya. Polisi pun mengungkap peran Achiruddin di gudang itu.
AKBP Achiruddin ditetapkan sebagai tersangka terkait keberadaan gudang solar ilegal di dekat rumahnya. Polisi juga telah menetapkan dua tersangka lain.
Polda Sumatera Utara telah menetapkan tiga tersangka terkait gudang solar ilegal yang berada di dekat rumah AKBP Achiruddin. Achiruddin salah satu di antaranya.
Dirut PT Almira Nusa Raya, Edy telah ditetapkan sebagai tersangka terkait gudang solar ilegal yang ditemukan polisi saat penyelidikan kasus anak AKBP Achiruddin