
Apa Itu PTDH di Kepolisian? Sanksi yang Diterima AKBP Achiruddin
AKBP Achiruddin mendapat sanksi PTDH setelah jalani sidang kode etik pada Selasa (2/5/2023). Apa itu PTDH di Kepolisian? Ini penjelasannya!
AKBP Achiruddin mendapat sanksi PTDH setelah jalani sidang kode etik pada Selasa (2/5/2023). Apa itu PTDH di Kepolisian? Ini penjelasannya!
AKBP Achiruddin dipecat dari Polri karena membiarkan penganiayaan yang dilakukan anaknya. Sebelum dipecat, Achiruddin ternyata sudah empat kali langgar disiplin
AKBP Achiruddin diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.
AKBP Achiruddin dipecat dari Polri. Hal utama yang memberatkan AKBP Achiruddin adalah dia membiarkan anaknya menganiaya orang lain.
AKBP Achiruddin dipecat. Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan dilakukan dalam sidang kode etik di Propam Polda Sumut.
AKBP Achiruddin dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat oleh majelis kode etik. AKBP Achiruddin mengajukan banding atas putusan itu.
Sidang kode etik AKBP Achiruddin telah selesai. Hasilnya AKBP Achiruddin diputus PTDH.