
2 Status Tersangka untuk Achiruddin Hasibuan Ayah Aditya
Sidang kode etik Polda Sumut memutuskan PTDH terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan. Achiruddin Hasibuan kini menjadi tersangka di kasus berbeda.
Sidang kode etik Polda Sumut memutuskan PTDH terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan. Achiruddin Hasibuan kini menjadi tersangka di kasus berbeda.
AKBP Achiruddin Hasibuan saat ini harus menjalani sanksi patsus karena terlibat kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan.
AKBP Achiruddin menangis saat menceritakan tidak diizinkan bertemu anaknya karena sedang dipatsus.
Terangka AKBP Achiruddin Hasibuan sempat membentak saksi saat rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.
AKBP Achiruddin dihadirkan dalam rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap Ken Admiral. Achiruddin bahkan sempat membentak rekan Ken.
Ken Admiral, korban penganiyaan Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin tidak bisa mengikuti rekonstruksi penganiayaan secara langsung di Polda Sumut.
AKBP Achiruddin dipecat dari Polri dan dijadikan tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya. Berikut tiga fakta terbaru dalam kasus tersebut.
Selain dipecat, AKBP Achiruddin juga menjadi tersangka kasus penganiayaan. Achiruddin pun terancam hukuman 5 tahun penjara.
AKBP Achiruddin mendapat sanksi PTDH setelah jalani sidang kode etik pada Selasa (2/5/2023). Apa itu PTDH di Kepolisian? Ini penjelasannya!
Sebelum dipecat, AKBP Achiruddin tercatat telah melanggar disiplin Polri sebanyak empat kali.