
3 Fakta Baru Kasus AKBP Achiruddin usai Dipecat-Jadi Tersangka Penganiayaan
AKBP Achiruddin dipecat dari Polri dan dijadikan tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya. Berikut tiga fakta terbaru dalam kasus tersebut.
AKBP Achiruddin dipecat dari Polri dan dijadikan tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya. Berikut tiga fakta terbaru dalam kasus tersebut.
Penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin viral di media sosial. Aksi itu berujung Achiruddin dipecat sebagai anggota Polri dan terancam 5 tahun penjara.
AKBP Achiruddin terbukti melanggar kode etik hingga harus dipecat dari instansi Polri. Ada sejumlah pasal yang dilanggar oleh perwira menengah Polda Sumut itu.
AKBP Achiruddin mendapat sanksi PTDH setelah jalani sidang kode etik pada Selasa (2/5/2023). Apa itu PTDH di Kepolisian? Ini penjelasannya!
AKBP Achiruddin menjalani sidang kode etik buntut penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada Ken Admiral. Ini penampakannya.
Video beredar menunjukkan AKBP Achiruddin memberikan amplop kepada Ken Admiral dan teman-temannya setelah dianiaya oleh anaknya Aditya Hasibuan.
Polda Sumut memeriksa AKBP Achiruddin soal kasus penganiyaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan. Setelah diperiksa, Achiruddin memilih bungkam.
Elvi, ibu Ken Admiral, korban penganiayaan oleh Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin menyebut, Ken sudah 2 kali diperiksa terkait kasus penganiayaannya.
Pertamina menyerahkan penyelidikan gudang solar diduga milik AKBP Achiruddin kepada Polda Sumut. Perusahaan pelat merah itu siap mendampingi polisi.
AKBP Achiruddin diduga punya gudang solar. Polisi memeriksa gudang itu selama 2,5 jam. Hasil pemeriksaan itu masih akan disinkronkan dengan pemeriksaan lain.