
Lihat Lagi Profil AKBP Achiruddin Hasibuan yang Kini Dipecat dari Polri
AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat dari anggota Polri usai kasus penganiayaan oleh putranya, Aditya Hasibuan. Lihat lagi profil-biodatanya!
AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat dari anggota Polri usai kasus penganiayaan oleh putranya, Aditya Hasibuan. Lihat lagi profil-biodatanya!
AKBP Achiruddin diputuskan untuk dipecat melalui sidang kode etik. Berikut perjalana kasus dari Achiruddin sebelum akhirnya dipecat.
AKBP Achiruddin dipecat. Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan dilakukan dalam sidang kode etik di Propam Polda Sumut.
AKBP Achiruddin dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat oleh majelis kode etik. AKBP Achiruddin mengajukan banding atas putusan itu.
AKBP Achiruddin mengajukan banding setelah majelis kode etik menjatuhkan sanksi pemecatan atau PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) terhadap dirinya.
AKBP Achiruddin telah diputuskan dipecat dari anggota Polri. Selain dipecat, dia juga menjadi tersangka kasus penganiayaan.
Sidang kode etik yang digelar Polda Sumut memutuskan memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada AKBP Achiruddin.
AKBP Achiruddin dipecat dari anggota Polri melalui sidang kode etik. Atas putusan itu, Achiruddin mengajukan banding.
AKBP Achiruddin yang kini dipecat dari anggota kepolisian memiliki jumlah harta Rp 467 juta versi LHKPN. Jumlah harta itu dia laporkan pada 2021 yang lalu.
Panca menyebut mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba itu dijatuhi sanksi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dari Polri.