
Polisi Menunggu 30 Menit Sebelum Geledah Rumah AKBP Achiruddin
Polisi menggeledah rumah AKBP Achiruddin. Sebelum bisa masuk, polisi dibuat menunggu 30 menit karena tidak ada yang membukakan pintu rumah.
Polisi menggeledah rumah AKBP Achiruddin. Sebelum bisa masuk, polisi dibuat menunggu 30 menit karena tidak ada yang membukakan pintu rumah.
AKBP Achiruddin sering pamer moge di medsos. Ternyata Achiruddin tidak tercatat sebagai anggota HDCI.
AKBP Achiruddin dijatuhi sanksi patsus karena membiarkan anaknya melakukan penganiayaan. Achiruddin pun tercancam sanksi demosi.
Psikolog menilai AKBP Achiruddin membiarkan anaknya melakukan penganiayaan karena merasa kebal hukum.
AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Anak AKBP Achiruddin, Aditya menganiaya Ken Admiral. Aditya dan Ken ternyata berteman sebelum peristiwa penganiayaan terjadi.
Sandi berharap publik memberi waktu ke penyidik untuk menuntaskan kasus penganiayaan dan Propam Polda Sumut menuntaskan proses sanksi internal AKBP Achiruddin.
AKBP Achiruddin dikenal sebagai sosok yang arogan. Kepada tetangga Achiruddin juga jarang bergaul.
Mantan Kabag Ops Ditresnarkoba Polda Sumut itu tercatat memiliki harta Rp 467 juta, tetapi moge yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin di medsos tidak tercatat.
AKBP Achiruddin punya harta Rp 467 juta. Terakhir kali Achiruddin melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 2021 lalu.