AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan anaknya, Aditya melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral. Psikolog, Irna Minauli menilai Achiruddin melakukan itu karena merasa kebal hukum.
"Mereka yang memiliki pangkat dan kekuasaan, terlebih yang dilengkapi atau memiliki senjata api cenderung bertindak agresif karena merasa memiliki kekebalan baik secara hukum maupun secara psikologis," ujar Irna kepada detikSumut, Rabu (26/4/2023).
Karena itulah AKBP Achiruddin merasa punya kuasa untuk memperlakukan orang lain dengan caranya. Meskipun yang bersangkutan adalah aparat penegak hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sebabnya mereka merasa memiliki kuasa untuk menghukum dan memperlakukan orang lain dengan caranya sendiri," lanjutnya.
Irna menyebutkan bahwa pandangan kebal hukum ini dapat mendorong sang anak maupun keluarganya memberikan rasa arogansi yang tinggi terhadap sekitarnya.
"Kekuasaan ini juga sering diturunkan atau disematkan pada istri dan anak-anaknya sehingga mereka pun memiliki kebanggaan dan arogansi yang tinggi. Mereka pun seolah memiliki imunitas sehingga bisa berbuat sekehendak hatinya," ujarnya.
Irna menjelaskan bahwa fenomena penganiayaan ini menunjukkan bahwa adanya sifat seseorang dengan penggabungan teori era pin effect sekaligus power effect.
"Weapon effect menggambarkan bahwa hanya dengan melihat senjata api dapat meningkatkan agresivitas pada seseorang. Pada power effect, memperlihatkan bahwa seseorang yang memiliki kuasa yang lebih atas orang lain cenderung merasa memiliki hak untuk menghukum orang lain," tutur Irna.
Dia juga menyayangkan aksi perekaman namun tidak tampak adanya peleraian untuk menghentikan penganiayaan tersebut.
"Perilaku kekerasan yang diperlihatkan dalam video tersebut juga memperlihatkan bahwa peran dari bystander atau para penonton yang hanya melihat kejadian tersebut tanpa upaya melerai, bahkan cenderung justru memberanikan pelaku untuk terus melakukan aksinya," pungkasnya.
(astj/astj)