AKBP Achiruddin dicopot dari jabatan Kabag Bin Ditnarkoba Polda Sumut karena membiarkan anaknya Aditya melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral. Tidak hanya itu AKBP Achiruddin juga terancam hukuman demosi.
"Ancamannya jika benar terlibat bisa demosi, bisa ditempatkan di tempat khusus," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono kepada detikSumut, Rabu (26/4/2023).
Dudung belum ingin berasumsi soal sanksi pemecatan terhadap AKBP Achiruddin. Sebab, itu akan diputuskan pada sidang kode etik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu, beredar kabar AKBP Achiruddin sempat dilaporkan kasus penganiayaan di Propam Polda Sumut. Terkait hal itu, ia sampaikan akan mencek datanya nanti.
"Saya belum pelajari data-data sebelumnya. Saya baru tiga minggu menjabat di sini," ungkapnya.
Kini, AKBP Achiruddin telah ditahan sementara oleh pihaknya sembari menunggu digelarnya sidang kode etik. Sementara itu, Aditya pun telah ditetapkan jadi tersangka penganiayaan dan ditahan.
(astj/astj)