
Kompolnas Pastikan Sidang Etik Pemecatan Aipda Robig Berjalan Terbuka
Kompolnas mengatakan sidang etik Aipda Robig Zaenudin terkait kasus penembakan kepada siswa SMKN 4 Semarang, Gamma (17), telah dilakukan secara terbuka.
Kompolnas mengatakan sidang etik Aipda Robig Zaenudin terkait kasus penembakan kepada siswa SMKN 4 Semarang, Gamma (17), telah dilakukan secara terbuka.
Kompolnas mengapresiasi proses etik dilakukan Polda Jawa Tengah (Jateng) secara terbuka dan melibatkan pihak eksternal sebagai pengawas.
Keluarga dari Gamma puas dengan putusan Aipda Robig tersangka dan diputus PTDH alias dipecat dalam sidang etik terkait kasusnya menembak Gamma hingga tewas.
Ayah dari Gamma (17), korban penembakan diduga dilakukan oleh Aipda Robig Zaenudin, mengaku puas Robig dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.
Aipda Robig Zaenudin, terduga pelaku penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang, dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Aipda Robig diputus PTDH dalam sidang etik terkait kasusnya menembak Gamma siswa SMKN 4 Semarang hingga tewas. Begini respons pengacara korban dan LBH Semarang.
Keluarga Gamma puas dengan putusan terhadap Aipda Robig yang dipecat dan menjadi tersangka kasusnya menembak Gamma (17), siswa SMKN 4 Semarang hingga tewas.
Aipda Robig Zaenudin, pelaku penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang, dipecat setelah sidang etik. Statusnya kini naik jadi tersangka.
Aipda Robig diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dalam sidang etik terkait kasusnya menembak siswa SMKN 4 Semarang hingga tewas. Dia juga jadi tersangka.
Aipda Robig disebut akan banding usai diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dalam sidang etik terkait kasusnya menembak Gamma (17) siswa SMKN 4 Semarang.